Kamis, 30 April 2026

Maraknya Narkoba Jenis Baru, Pemerintah Jangan Kalah dengan Mafia Narkoba

Minggu, 24 April 2016 16:40 WIB
Maraknya Narkoba Jenis Baru, Pemerintah Jangan Kalah dengan Mafia Narkoba
Beritasumut/Ilustrasi
Narkoba
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Peredaran narkoba sebagai kasus kejahatan luar biasa yang membutuhkan keseriusan aparat penegak hukum dan pemerintah dalam penanganan, pencegahan hingga pemberantasan narkoba di tanah air. Hal ini dikatakan Akademisi USU Dr. Faisal Akbar Nasution SH MHum saat menjadi narasumber pada Diskusi publik menggelorakan Perang Terhadap Narkoba di Hotel Danau Toba akhir pekan lalu.  

Faisal mengatakan, yang perlu menjadi perhatian serius adalah regulasi dan produk hukum yang mengatur soal narkoba. Beberapa kasus seperti halnya yang menimpa artis Raffi Ahmad hendaknya menjadi pembelajaran kalau para mafia narkoba terus melakukan eksperimen untuk menghasilkan produk narkoba dengan jenis yang baru. Saat itu aparat hukum dan pemerintah sempat berdebat soal jenis narkoba yang digunakan Raffi Ahmad sebab tergolong baru dan belum terdaftar di Undang-Undang (UU) Narkotika.
 
Menurut Faisal saat ini ada 40 sampai 50 jenis narkoba yang tidak diatur dalam UU Narkotika atau UU Psikotropika. Perkembangan teknologi yang begitu pesat tentunya berpengaruh pada kemunculan jenis-jenis narkoba terbaru. Dalam hal ini pemerintah bersama aparat penegak hukum harus jeli dan jangan sampai kalah dengan kelihaian para mafia narkoba. 
 
"Setidaknya ada 40 sampai 50 jenis narkoba yang tidak diatur dalam kedua UU tersebut. Jadi saran saya dibuat Peraturan Pemerintah (PP) sembari menunggu undang-undangnya ada. Jadi dalam konteks pencegahan ini sudah dapat mengantisipasi semakin beredarnya narkoba dengan jenis-jenis baru tersebut. Saya pikir agar peredarannya tidak semakin gencar pemerintah dapat menerbitkan PP sembari menunggu narkoba-narkoba jenis baru itu diatur dalam Undang-undang,"ujarnya.

Dikatakan Faisal penangkapan Bupati Ogan Hilir karena narkoba hendaknya juga menjadi masukan bagi pemerintah daerah dan penyelenggara pemerintah agar menutup celah salah satunya memasukan syarat mutlak kepada aparat pemerintahan terbebas dari narkoba melalui tes urine. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
Ramadan dan Idulfitri 2026, Pertamina Sumbagut-Ombudsman Sumut Pastikan Kesiapan Stok dan Layanan Energi
Resmikan Desa Siaga Bencana, PLN UID Sumut Serah Terima Bantuan Program
Bank Sumut Rayakan Natal: Semangat Kasih Perkuat Empati Sosial, Etos Kerja, dan Persaudaraan
Ratusan Petugas Dikerahkan, PLN Sumut Perkuat Siaga Kelistrikan Akibat Cuaca Ekstrem
Empat Kabupaten di Sumut Dilanda Bencana Banjir dan Longsor Secara Bersamaan, 8 Orang Meninggal
komentar
beritaTerbaru
hit tracker