Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Peredaran narkoba sebagai kasus kejahatan luar biasa yang membutuhkan keseriusan aparat penegak hukum dan pemerintah dalam penanganan, pencegahan hingga pemberantasan narkoba di tanah air. Hal ini dikatakan Akademisi USU Dr. Faisal Akbar Nasution SH MHum saat menjadi narasumber pada Diskusi publik menggelorakan Perang Terhadap Narkoba di Hotel Danau Toba akhir pekan lalu.
Faisal mengatakan, yang perlu menjadi perhatian serius adalah regulasi dan produk hukum yang mengatur soal narkoba. Beberapa kasus seperti halnya yang menimpa artis Raffi Ahmad hendaknya menjadi pembelajaran kalau para mafia narkoba terus melakukan eksperimen untuk menghasilkan produk narkoba dengan jenis yang baru. Saat itu aparat hukum dan pemerintah sempat berdebat soal jenis narkoba yang digunakan Raffi Ahmad sebab tergolong baru dan belum terdaftar di Undang-Undang (UU) Narkotika.
Menurut Faisal saat ini ada 40 sampai 50 jenis narkoba yang tidak diatur dalam UU Narkotika atau UU Psikotropika. Perkembangan teknologi yang begitu pesat tentunya berpengaruh pada kemunculan jenis-jenis narkoba terbaru. Dalam hal ini pemerintah bersama aparat penegak hukum harus jeli dan jangan sampai kalah dengan kelihaian para mafia narkoba.
"Setidaknya ada 40 sampai 50 jenis narkoba yang tidak diatur dalam kedua UU tersebut. Jadi saran saya dibuat Peraturan Pemerintah (PP) sembari menunggu undang-undangnya ada. Jadi dalam konteks pencegahan ini sudah dapat mengantisipasi semakin beredarnya narkoba dengan jenis-jenis baru tersebut. Saya pikir agar peredarannya tidak semakin gencar pemerintah dapat menerbitkan PP sembari menunggu narkoba-narkoba jenis baru itu diatur dalam Undang-undang,"ujarnya.
Dikatakan Faisal penangkapan Bupati Ogan Hilir karena narkoba hendaknya juga menjadi masukan bagi pemerintah daerah dan penyelenggara pemerintah agar menutup celah salah satunya memasukan syarat mutlak kepada aparat pemerintahan terbebas dari narkoba melalui tes urine. (BS03)
Tags
beritaTerkait
komentar