Senin, 27 April 2026

Dinas Perhubungan Akui Sejumlah Pulau Jalan Dibuka Tanpa Izin

Jumat, 22 April 2016 09:21 WIB
 Dinas Perhubungan Akui Sejumlah Pulau Jalan Dibuka Tanpa Izin
beritasumut.com/ilustrasi
Salah satu contoh pulau jalan yang dibongkar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kapala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Suryono mengakui ada beberapa Pulau Jalan di Kota Medan yang telah dibongkar tanpa izin. Di antaranya, kata dia, seperti di Jalan Jamin Ginting dan Jalan Setiabudi, Medan.

"Untuk kawasan-kawasan ini memang beberapa pulau jalan telah dibuka, tetapi kita harus melakukan koordinasi kepada Pemerintah Provinsi karena area jalan ini masuk ke jalan negara," ujarnya, kepada beritasumut.com, Jumat (22/04/2016).

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Medan Sabar Syamsuria Sitepu, meminta Dishub Kota Medan segera mengambil tindakan tegas dan menutup kembali pulau jalan di Kota Medan yang tidak mengantongi izin. Selain melanggar aturan, kata dia, pembukaan Pulau Jalan ini juga berdampak kepada kemacetan lalulintas.

"Kita minta semua pembukaan Pulau Jalan di Kota Medan ini yang tidak berizin ditindak tegas. Selain ditutup kembali kita berharap pembongkaran ini dilanjutkan ke ranah hukum," tegasnya.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Wakil Walikota Medan Gunakan Bus Listrik Berangkat ke Kantor
Antisipasi Kemacetan, Kapolsek Pancur Batu Atur Lalin di Pasar Pancur Batu
Rapim Polda Sumut Tahun 2025, Kapolda Instruksikan Tekan Angka Kecelakaan Lalulintas dan Kurangi Kemacetan
Pasca Dibangunnya Underpass HM Yamin, Warga: Kemacetan Jauh Berkurang, Efisiensi Waktu Tempuh
Apresiasi Pembangunan Underpass HM Yamin dan Overpass Jalan Stasiun, Akademisi: Langkah Tepat Bobby Nasution Urai Kemacetan
Antisipasi 60 Titik Kemacetan Mudik Lebaran, Polda Sumut Siapkan Rekayasa Lalulintas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker