Kamis, 30 Juli 2026

Rogoh Mr P Konsumen, Tukang Pangkas Diboyong ke Kantor Polisi

Sabtu, 25 Juli 2015 23:19 WIB
Rogoh Mr P Konsumen, Tukang Pangkas Diboyong ke Kantor Polisi
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Seorang pemuda berisial W diboyong keluarga korban remaja laki-laki berinisial RW (15) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Medan, Sabtu (25/7/2015) sore.

Tukang pangkas ini diamankan karena diduga mencabuli korban yang merupakan warga Jalan Jermal, Medan ini.

Informasi dihimpun, Sabtu (25/7/2015), kejadian berawal saat korban datang ke tempat usaha pangkas W di Jalan Pasar III, Kecamatan Medan Timur, Medan.

Korban meminta rambutnya dipangkas karena akan masuk sekolah pada Senin (27/7/2015) mendatang.

Usai rambut korban dipangkas, W kemudian mengusuk sembari merogoh Mr P korban.

Merasa diperlakukan tidak senonoh, korban melaporkan kejadian itu ke orang tuanya yang merupakan oknum petugas kepolisian.

Selanjutnya, orang tua korban datang ke tempat usaha W dan membawanya ke kantor polisi.

Usai di SPKT Polresta Medan, korban dan diduga pelaku pencabulan dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Medan.

Hingga kini, korban dan pelaku masih berada di Unit PPA Satreskrim Polresta Medan guna menjalani pemeriksaan. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Rakyat Indonesia Bisa Ikut Jaga Kestabilan Ekonomi
Pertamina Bagikan Hadiah kepada Konsumen di Hari Konsumen Nasional
Pelayanan Mitsubishi di Medan Mengecewakan Konsumen
Pengusaha Penipu Konsumen Pidana 5 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker