Rabu, 29 April 2026

Fortuner Yang Disita KPK Dalam OTT di Medan Tercatat Atas Nama Zainab Manurung

Sabtu, 11 Juli 2015 21:06 WIB
Fortuner Yang Disita KPK Dalam OTT di Medan Tercatat Atas Nama Zainab Manurung
A Chan
Toyota Fortuner yang disita KPK.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Mobil Toyota Fortuner BK 268 WZ yang disegel dalam operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengamankan tiga hakim, seorang panitera dan seorang pengacara di Medan, Kamis (9/7/2015) kemarin, tercatat atas nama Zainab Manurung, warga Jalan HM Jhoni Gang Kabul, Medan.

"Mobil saya dipinjam oleh pengacara itu. Sopir anak saya yang membawanya," ujar Zainab di kediamannya, Jumat (10/7/2015) malam.

Zainab mengatakan, awalnya pengacara yang tidak dikenalnya itu menyuruh menjemputnya di Bandara Kualanamu sekitar pukul 07.00 WIB. Selanjutnya, sopir anaknya itu disuruh mengantarkan sang pengacara ke salah satu tempat di Medan.

"Sopir anak saya disuruh mengantar ke salah satu tempat, namun saya tidak tahu tempatnya. Sopir anak saya sudah dua kali memberikan jasa jemputan kepada pengacara yang ditangkap KPK itu," jelasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Mobil Fortuner Yang Dikemudikan Mahasiswa Tabrak Sepedamotor, Tiga Orang Tewas
HUT TNI, Kodam Brawijaya Disambangi Komunitas Fortuner
TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Polda Sumut Siap Tangani Dugaan Korupsi Dispenda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker