Rabu, 27 Mei 2026

Buron 3 Bulan, Pelaku Penggelapan 26 Ton CPO Diamankan

Sabtu, 11 Juli 2015 15:57 WIB
Buron 3 Bulan, Pelaku Penggelapan 26 Ton CPO Diamankan
Google
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Setelah buron selama tiga bulan, pelaku penggelapan 26 ton minyak mentah (CPO) milik PT Pelita Jaya, Tanjungmorawa, Deliserdang diamankan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku adalah BS alias B (53) warga Jalan Cempaka, Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

"Pelaku diamankan di rumah kontrakannya di Perumahan PT IRA, Hamparanperak, Deliserdang pada Kamis (9/7/2015) sekitar pukul 04.00 dinihari. Pelaku diamankan saat sedang tidur," kata Wakasubden I Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumut Iptu Feryawan, Jumat (10/7/2015).

Fery mengatakan, penangkapan berawal dari laporan pihak PT Pelita Jaya ke Polres Asahan. Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan tentang pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Setelah melakukan penyelidikan, petugas yang mendapat informasi keberadaan pelaku lalu melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang baru disewanya selama empat bulan.

"Dari pengakuannya, pelaku menjual minyak mentah (CPO) kepada seorang penadah berinisial R. Pelaku menerima uang Rp40 juta dari hasil penjualan 26 ton minyak mentah (CPO). Sementara kekurangannya hingga kini belum diterima pelaku," jelasnya.

Dalam aksinya, kata Fery, pelaku melakukannya seorang diri. 

"Uang hasil penjualannya dibelikan sepeda motor Yamaha Vixion BK 3572 AFO. Pelaku berikut barang bukti kita serahkan ke Polres Asahan. Pelaku dijerat dengan Pasal 374 subs Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
Polda Sumut Buru 4 Buronan 117 Kg Sabu di Tanjungbalai
Bawa Kabur Uang Ratusan Juta, Cek Wanto Pandowo Jadi Buronan Polrestabes Medan
Buronan Polrestabes Medan Samsul Tarigan Ditangkap di Tanah Karo
 Dua Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Ditembak Satreskrim Polrestabes Medan di Padang Lawas
 Polda Sumut Ajukan Red Notice Bos Judi Online
komentar
beritaTerbaru
hit tracker