Senin, 28 September 2026

BPK: Laporan Keuangan Pemerintah Pusat WDP

Jumat, 05 Juni 2015 20:13 WIB
BPK: Laporan Keuangan Pemerintah Pusat WDP
Setkab
Ketua BPK Harry Azhar Azis menyerahkan LKPP 2014 kepada Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jabar, Jumat (5/6/2015).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/6/2015) siang.

Seperti dilansir situs Setkab RI, menurut Ketua BPK Harry Azhar Azis, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) katas LKPP 2014 itu. 

"Opini tersebut sama dengan opini yang diberikan BPK atas LKPP Tahun 2013," ujar Harry Azhar seusai diterima Jokowi.

BPK menilai, selama Tahun 2014 pemerintah telah memperbaiki permasalahan yang mempengaruhi kewajaran laporan keuangan Tahun 2013. 

Tapi tindak lanjut pemerintah belum sepenuhnya efektif untuk menyelesaikan permasahan, yaitu terkait suspen serta selisih catatan dan fiskal SAL (saldo anggaran lebih), sehingga permasalahan tersebut masih terjadi pada pemeriksaan LKPP Tahun 2014.

Harry Azhar menyebutkan, ada empat permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2014, yaitu pencatatan mutasi aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) senilai Rp2,78 triliun yang tidak dapat dijelaskan. Hal ini karena data tidak didukung oleh sistem pengendalian yang memadai, untuk menjaga keakuratan dan kelengkapan transaksi.

Kemudian permasalahan utang kepada pihak ketiga di tiga Kementerian/Lembaga, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp1,12 triliun, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) sebesar Rp59,12 miliar, dan‎ Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Rp23,33 miliar yang tidak dapat ditelusuri, dan tidak didukung dokumen yang memadai.

Lalu permasalahan pada transaksi dan atau saldo yang membentuk SAL senilai Rp5,14 triliun sehingga penyajian catatan  dan fisik SAL tersebut tidak akurat.

Terakhir, pemerintah belum memiliki mekanisme pengelolaan dan pelampiran tuntutan hukum.

Harry Azhar menegaskan, empat permasalahan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah untuk mengambil langkah-langkah perbaikan, agar ke depan tidak menjadi temuan berulang. (BS-001)

Tags
BPK
beritaTerkait
Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK, Gubernur Sumut Targetkan Raih WTP ke-11
Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11
Irkoopsud II Dampingi Irjenau Terima Kunjungan Ketua BPK RI ke Lanud Hasanuddin
Bupati Langkat Dukung Evaluasi BPKP 4ntuk Tata Kelola Anggaran Yang Transparan
Pj Gubernur Sumut Minta Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif
Pj Bupati Langkat Tekankan Pentingnya Tindak Lanjut Pengawasan untuk Raih Opini WTP
komentar
beritaTerbaru
hit tracker