Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Teknologi komunikasi tampaknya menjadi media yang dimanfaatkan sejumlah oknum untuk melakukan penipuan.
Kali ini pelaku mengaku wartawan dan aktifis LSM meminta pulsa 10.000 hingga 100.000 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki jabatan struktural maupun pegawai biasa di lingkungan Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel).
Kabag Umum Sekretariat DPRD Tapsel Zulkarnaen Nasution kepada wartawan di Sipirok, Senin (2/2/2015) kemarin mengatakan menerima sms dari nomor HP 0813 XXXX 5060 mengaku wartawan salah satu media terbitan Medan dan juga aktifis salah satu LSM di Tapsel untuk meminta dikirimi pulsa untuk dapat menghubungi salah satu Pimpinan DPRD dengan alasan saat itu sedang melakukan investigasi di Kecamatan SD Hole.
"SMS itu saya terima hari Sabtu (31/1/2015), saya tidak meladeni permintaan itu karena ketika saya hubungi langsung, pemilik nomor yang tidak dikenal itu tidak mau mengangkat telepon," ujarnya.
Lain halnya dengan Kabag Persidangan Jamaan Pulungan yang mengaku telah menjadi korban penipuan itu dengan mengirimkan pulsa sebanyak Rp100.000 ke nomor HP 0852 XXXX X144.
"Saya menerima telepon dari orang yang mengaku wartawan dan LSM yang sedang berada di Sipirok pada Sabtu (31/1/2015). Awalnya pelaku mengatakan kenal dengan Sekwan dan meminta nomor HP-nya. Namun saya tidak memberikan nomor HP Sekwan dan kemudian saya menanyakan kepentingannya. Singkat cerita pada akhirnya oknum itu meminta dikirimi pulsa, saya meladeninya dan mengirimkan pulsa Rp100.000 ke nomor HP tersebut. Tetapi setelah saya tanyakan ke Pak Sekwan, ternyata tidak mengenal nomor HP dan oknum itu apalagi ada janji dengan pemilik nomor HP yang tidak dikenal itu," ujarnya.
Hal yang sama dialami Husni Chandra salah seorang Staf Setwan Tapanuli Selatan yang mengaku beberapa hari lalu dihubungi HP 0813 XXXX 5060.
"Mengakunya wartawan salah satu media cetak harian terbitan Medan. Bahkan katanya Kepala Biro. Awalnya saya tidak meladeni permintaan Orang Tidak Dikenal (OTK) untuk dikirimin Pulsa. Tetapi oknum itu kemudian mengaku sedang melakukan tugas yang disuruh salah seorang Pimpinan DPRD, karena itu saya kirimkan pulsa Rp20.000 ke nomor HP itu. Tetapi ketika saya pertanyakan kepada Pimpinan DPRD yang dikatakan OTK itu, mengatakan tidak mengenal nomor HP dan OTK tersebut. Setelah itu saya sadar, bahwa saya sudah menjadi korban penipuan," ujarnya.
Kabag Umum Zulkarnaen, Kabag Persidangan Jamaan Pulungan dan Staf Setwan Husni Chandra tetap menyimpan nomor HP maupun SMS dari OTK tersebut manakala dibutuhkan untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib karena telah membuat mereka merasa dirugikan, meresahkan dan terganggu oleh perbuatan OTK tersebut. (BS-029)
Tags
beritaTerkait
komentar