Kamis, 08 Oktober 2026

Pasca Tertangkap, Rumah Kurir Sabu Tak Berpenghuni

Rabu, 22 Oktober 2014 23:57 WIB
Pasca Tertangkap, Rumah Kurir Sabu Tak Berpenghuni
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pasca diamankannya Ratih Felona alias Mey (26) warga Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan yang diamankan Satresnarkoba Polresta Medan, Selasa (21/10/2014) bersama bersama 550 butir ekstasi dan 3 bungkus plastik berisikan 43,50 gram ekstasi yang sudah hancur, kediamannya tampak sepi.

Pantauan di lokasi, Rabu (22/10/2014) tak ada aktivitas maupun yang menghuni rumah berlantai 2 tersebut.

Menurut Kepling Lingkungan VIII Kelurahan Hamdan Manan, tersangka baru dua pekan tinggal di rumah tersebut.

"Baru 2 pekan dia tinggal disini. Yang melapor kesini adalah Anjeli Dewi. Katanya dia ibu dari tersangka. Dari suratnya, mereka pindahan dari Mangkubumi," jelasnya.

Saat melapor, Mey tinggal dirumah tersebut dengan seorang wanita yang diakuinya seorang pembantu.

"Dia (Mey) cuma tinggal berdua aja sama pembantunya. Gak ada siapa-siapa lagi. Saya pun gak tau status dia janda atau gadis. Tapi menurut laporan warga, sering laki-laki datang ke rumahnya tengah malam. Saat saya tanya, katanya calon suaminya," jelasnya.

Saat penggerebekan itu, ia mengaku sedang tidak berada di rumah lantaran sakit.

"Saat digrebek saya tak ada di rumah. Itulah saya minta tolong Kepling VII Anas untuk mendampingi penggerebekan itu. Saat itu saya berada di luar, berobat," jelasnya.

Sementara Ari, warga sekitar mengaku, tersangka merupakan pekerja di diskotek.

"Kerja di diskotek dia bang. Orangnya tertutup memang. Di rumah aja dia sebentar, habis itu pergi naik mobil," ujar Ari yang tinggal di samping rumah tersangka. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker