Rabu, 29 April 2026

LBH Medan Terima 15 Pengaduan Kasus Pemadaman Listrik

Sabtu, 01 Maret 2014 00:49 WIB
LBH Medan Terima 15 Pengaduan Kasus Pemadaman Listrik
Ilustrasi. (Dok)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menerima 15 pengaduan dari masyarakat terkait pemadaman listrik secara bergilir di Sumatera Utara (Sumut) yang tak kunjung bisa diselesaikan. Nantinya, ketika jumlah pengaduan sudah banyak, pihaknya akan menyerahkannya ke Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.

"Hingga hari kedua pembukaan posko, sudah ada 15 pengaduan. Macam-macam, ada yang karena barang elektroniknya rusak, ada juga yang lainnya misalnya dia tak lagi bisa menjalankan aktivitasnya secara normal. Kita terus menunggu pengaduan yang lain, kita mengajak masyarakat untuk menyampaikan pengaduannya karena pemadaman ini sangat merugikan," ujar Direktur LBH Medan Surya Adinata melalui telepon, Jumat (28/2/2014).

Ia menuturkan, pengaduan tersebut sebagai bentuk pernyataan sikap masyarakat atas kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah di Sumut yang masih belum bisa menyelesaikan permasalahan krisis listrik yang sudah berlangsung lama. Padahal, dengan sumber daya alam yang dimiliki, seharusnya Sumut mampu menyelesaikan krisis listrik.

"Hanya saja belum ada keseriusan dari pemerintah untuk menghapuskan kesengsaraan masyarkat karena pemadaman listrik secara bergilir ini. Nanti kalau pengaduan dari masyarakat sudah banyak, kita akan menyerahkannya ke Menteri BUMN Dahlan Iskan," katanya.

Dijelaskannya, pemadaman listrik secara bergilir selama ini sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen yang membayar setiap bulan. Tidak hanya kerugian materil yang dirasakan masyarakat, kerugian non materil juga sangat banyak. "Bahkan sudah banyak korban jiwa, makanya kita membuka posko pengaduan ini untuk menampung keluhan masyarakat karena pemadaman ini," katanya.

Akibat pemadaman listrik ini, kata dia, banyak usaha masyarakat yang tidak bisa dijalankan karena tidak dapat beroperasi secara normal. "Tidak hanya dunia usaha yang kemudian merugi besar dan pperalatan elektroniknya rusak, tapi banyak aktivitas-aktivitas sosial lainnya yang tak bisa dilakukan karena pemadaman listrik ini, misalnya anak-anak tak bisa belajar karena gelap, dan banyak lagi," katanya.

Sebelumnya, LBH Medan membuka posko pengaduan dan pengumpulan tanda tangan menolak pemadaman listrik secara bergilir di Sumut karena sudah tidak bisa ditolerir lagi pada Rabu (26/2/2014). Pasalnya, sudah banyak kerugian materi bahkan korban jiwa yang diakibatkan oleh pemadaman listrik.

Posko pengaduan dan pengumpulan tanda tangan tersebut dilakukan di Kantor LBH Medan, Jalan Hindu, Kantor DPRD Sumut dan Kantor Gubernur Sumatera Utara. "Posko ini kami buka hari ini sampai nanti kalau tidak ada pemadaman listrik lagi. Selama masih ada terjadi pemadaman, pengaduan tetap akan kami terima," kata Direktur LBH Medan Surya Adinata dalam aksi damai yang dilakukan di depan Kantor LBH Medan, Jalan Hindu, Medan, Rabu (26/2/2014).

Ia menilai, selama ini solusi mengatasi pemadaman listrik bergilir masih sebatas retorika dan terkesan Pemerintah Provinsi Sumut dan PT PLN hanya memberikan janji-janji saat terjadi krisis listrik.

Herawaty, salah seorang warga yang ikut memberikan tanda tangan mengatakan dirinya mendukung adanya posko pengaduan. Pasalnya, selama ini dirinya sudah banyak mengalami kerugian karena pemadaman listrik yang tidak mengenal waktu dan waktunya lama. "Selama ini saya tak tahu kemana mau mengadu, komputer dan laptop saya rusak karena sering mati lampu," katanya.

Selain membuka posko pengaduan dan penandatanganan menolak pemadaman listrik secara bergilir, LBH Medan juga membuka posko penerimaan relawan untuk aksi unjuk rasa menolak pemadaman listrik yang akan digelar pada dalam waktu dekat. "Hari ini, Jumat (28/2/2014) kita buka posko relawan aksi, kita akan unjuk rasa dalam waktu dekat," katanya. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Perusahaan Tak Miliki Badan Hukum, Angel Juga Tak Pernah Laporkan Jumlah Pekerjanya
Siksa PRT, LBH dan LPSK Laporkan Angel ke Polda Sumut
Usai Maria, Giliran Ambrosia Kusi Lari dari Tempat Penampungan TKI Milik Angel
Pelanggaran Pelayanan Publik, Ombudsman Buka Layanan Pengaduan Call dan SMS Center
DPRD Deli Serdang Buka Posko Pengaduan THR Dibuka
Kemnaker Terima 38 Pengaduan Soal THR
komentar
beritaTerbaru
hit tracker