Selasa, 11 Agustus 2026
Belum Ada Kejelasan Lahan Jalan Pegadaian

Pedagang Buku Ancam Demo PT KAI

Jumat, 12 Juli 2013 20:50 WIB
Pedagang Buku Ancam Demo PT KAI
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pedagang buku yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam) mengancam akan melakukan unjukrasa ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) bila legalitas lahan di Jalan Pegadaian, Medan, tidak keluar dalam pekan ini. Mereka mengaku sudah bosan dengan janji-janji.

"Pemko Medan mengatakan bahwa legalitas lahan di Jalan Pegadian itu akan keluar dalam pekan ini. Tapi, sampai sekarang legalitas itu belum keluar, kami bosan menunggu tang tidak pasti. Kami akan mendemo PT KAI untuk mempertanyakan legalitas itu," ujar Ketua Harian Aspeblam Donald Sitorus di Medan, Jumat (12/7/2013).

Dijelaskannya, mereka yang akan melakukan unjukrasa adalah pedagang buku yang sudah pindah ke Jalan Pegadaian. Pedagang buku ini dikatakan sangat mendukung pembangunan, sehingga mau pindah ke Jalan Pegadaian. Tapi, nyatanya sampai sekarang legalitasnya tidak keluar. 

"Kami mau pindah ke Jalan Pegadaian, karena mendukung pembangunan, tapi mengapa sampai sekarang legalitas lahan itu tidak keluar-keluar juga," paparnya.

Karena sudah mulai muak dengan janji-janji, para pegadang buku akan melakukan unjukrasa guna menuntut langsung status lahan itu ke PT KAI. "Semua pegadang buku yang berada di Jalan Pegadaian akan unjukrasa, kalau tidak Senin, kita akan turun Selasa," tegasnya.

Sebelumnya, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Medan Qamarul Fattah mengatakan, surat dari PT KAI tentang legalitas lahan di Jalan Pegadaian itu akan keluar pekan depan. Pihak PT KAI dikatakan sudah bertemu dengan Pelaksana Tugas Walikota Medan Dzulmi Eldin di Balaikota, Kamis (11/7/2013) kemarin. 

"Pekan depan, surat itu sudah keluar. Pemko Medan dan PT KAI sudah melakukann pembicaraan tentang itu," ungkapnya.

Dia kembali menegaskan, apa pun ceritanya semua pedagang buku Lapangan Merdeka harus pindah ke Jalan Pegadaian, bila legalitas itu sudah keluar. Kalaupun ada yang tetaop bertahan, maka Pemko Medan terpaksa melakukan penggusuran. 

"Kalau ada yang bertahan, terpaksa kita gunakan cara lain. Karena itu, kita berharap agar pedagang buku dapat pindah setelah legalitas itu selesai," jelasnya.

Ditambahkannya, sekarang ini memang ada dua kelompok pedagang buku di Lapangan Merdeka. Satu kelompok yakni Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) kembali meminta untuk diulang pencabutan nomor. 

Hal ini sulit dilakukan, karena beberapa pedagang sudah memperbaiki kios di Jalan Pegadaian. "Kita tidak mungkin lagi melakukan pencabutan nomor, sebab ada pedagang buku yang sudah memperbaiki kiosnya di Jalan Pegadaian. Kalau dilakukan pencabutan nomor lagi, tentu perbaikan yang mereka lakukan akan sia-sia," tegasnya. (BS-024)

Tags
beritaTerkait
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
Granat Kota Medan Dukung Pemko dan DPRD Tambah Anggaran Kepolisian
Janji Palsu Oknum PNS Pemko Medan Berakhir di Polsek Delitua ‎
Polda Sumut Dukung Pemko dan Polresta Medan Tertibkan Asmara Subuh
Babinsa Dampingi Bank Arta Graha Laksanakan Pasar Murah
Ini Daftar Harga Bahan Pokok yang Dijual di Pasar Murah Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker