Sabtu, 25 April 2026

Petugas Kebersihan Hadiri Sidang Rahudman, Sampah Tidak Diangkut

Rabu, 15 Mei 2013 00:06 WIB
Petugas Kebersihan Hadiri Sidang Rahudman, Sampah Tidak Diangkut
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pemandangan tidak enak tampak menghiasi tepi jalan sepanjang Jalan Letda Sujono, Medan,Selasa (14/5/2013). Hingga pukul 10.00 WIB, sampah belum juga diangkut dan masih dibiarkan tertumpuk di pinggir jalan. Padahal biasanya, sampah-sampah itu sudah diangkut.

Warga yang melintasi Jalan Letda Sujono langsung bertanya-tanya mengapa sampah belum diangkut. Bahkan, sejak pagi mereka tidak mendengar suara deru truk sampah yang lalu-lalu dan berhenti untuk mengangku sampah yang biasa diletakkan warga di tepi jalan.

Usut-punya usut ternyata, petugas kebersihan baik pengangkut sampah maupun penyapu jalan ikut “nimbrung” ke Pengadilan Negeri Medan untuk hadir meramaikan persidangan Walikota Medan Rudman Harahap yang didakwa melakukan korupsi saat menjadi Sekda Kabupaten Tapanuli Selatan.

Selain petugas kebersihan ini ternyata beberapa unit truk pengangkut sampah juga ikut dibawa ke sana. Truk sampah itu diparkirkan di depan Gedung DPRD Sumut dan Gedung Bank Mandiri, Jalan Imam Bonjol.

Anggota DPRD Medan Paulus Sinulingga mengaku prihatin dengan kehadiran tersebut karena telah mengabaikan tugasnya. Mereka sudah melanggar disiplin dengan meninggalkan tugas umum pemerintahan dan mengabaikan pelayanan publik.

“Kita sangat prihatin dengan kehadiran petugas kebersihan bersama dengan kenderaan operasional tersebut termasuk kehadiran Pimpinan SKPD, camat, lurah dan kepling. Loyalitas mereka saya pandang tidak pas karena terkait dengan penegakan hukum,” ujar politisi PDS ini.

Senada dengan Paulus, Anggota DPRD Medan dari PDI Perjuangan, Roma Simare-mare yang diminta tanggapannya juga mengatakan pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Seharusnya, para pekerja baik itu pengangkut sampah maupun penyapu jalan mendahulukan atau memprioritaskan pekerjaannya barulah untuk yang lain-lain.

“Kita bukan melarang mereka untuk melihat persidangan itu silahkan saja sepanjang tidak menggunggu pekerjaannya. Artinya, mereka boleh ke sana setelah tugas-tugasnya selesai dilaksanakan. Kita harapkan kepada pimpinan di SKPD tersebut agar selalu memperhatikan kinerja anggotanya,” kata Roma. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Lantik Dewan Kesenian Medan Periode 2016-2020
Digertak Wakil Walikota Medan, Anak Remaja Tak Jadi Buang Sampah di Parit Busuk
Pedagang Buku di Titi Gantung Keluhkan Tumpukan Sampah
Buang Sampah Sembarangan di Medan Denda Rp50 Juta
Pj Wali Kota Medan Kecewa Parit Jalan Amaliun dan Laksana Dipenuhi Sampah
Korea Berencana Bangun Proyek Sampah Jadi Energi di Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker