Senin, 11 Mei 2026
Konflik Warga Dengan PT Sorikmas Mining

Tokoh Adat Madina Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

Rabu, 03 April 2013 01:45 WIB
Tokoh Adat Madina Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
Google
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Tokoh Adat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), meminta Pemerintah Pusat, Pemprov Sumut dan Pemkab Madina segera menyelesaikan konflik antara warga penambang liar emas dan PT Sorikmas Mining, begitu juga dampak lingkungan atas penambangan emas ini.

"Saya meminta pemerintah menyelesaikan permasalahan ini, jangan sampai berlarut-larut dan kemudian hari bisa menimbulkan korban jiwa," ungkap Ketua Adat Madina Mangaraja Soaloon Nasution di Medan, Selasa (02/04/2013) siang sembari mengatakan kehadiran dirinya di Medan untuk menghadiri Pekan Raya Sumatera Utara.

Atas kasus ini, haruslah dilakukan tindakkan yang adil sehingga tidak merugikan satu pihak pun. "Harus dilakukan penyelesaian yang adil, kalau tidak diselesaikan secepatnya akan menimbulkan permasalahan baru," imbuhnya.

Ditanya soal tindakan aparat kepolisian terhadap warga Kecamatan Naga Juang, Madina, Soaloon mengatakan hal itu telah ditangani pihak kepolisian. Biarlah kepolisian melakukan proses hukum. 

Soaloon menilai konflik antara masyarakat dengan PT Sorikmas Mining, banyak dipicu para toke sebagai penadah hasil penambangan liar warga. "Terakhir saya melihat warga yang diadu dengan pihak PT SM dan aparat oleh toke-toke emas yang mencari keuntungan dari bumi Madina. Kasihan saya melihat hal ini," tuturnya.

Menyikapi aksi demo Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal di Gedung DPRD Sumut, Soaloon mengatakan warga yang menggelar aksi tidak melihat langsung apa yang terjadi di lokasi. Jadi jangan sampai memperkeruh suasana demi kepentingan pribadi. 
"Itu warga Mandailing Natal tinggal di Kota Medan, kalau kita tinggal di Maindailing Natal jadi tahu persis apa yang terjadi. Tidak benar yang disampaikan mereka, jangan terpancing hal-hal mengotori Madina," ujarnya.

Seharusnya, untuk kedepannya kedua belah pihak yang bertikai duduk bersama difasilitas pemerintah setempat. "Harus duduk bersama untuk menyelesaikan ini. Saya tidak punya kepentingan di sini, saya sedih melihat masalah ini tanpa penyelesaian," katanya.

Begitu juga dengan penggunaan merkuri (air raksa) dan sianida oleh penambang emas liar dan pengusaha galundung di Madina, disinyalir tidak terkontrol. Air sisa pengolahan emas dibuang begitu saja ke irigasi yang mengalir ke kolam, sawah, maupun sungai. Bahayanya tidak terlihat dalam jangka pendek. Tapi jangka panjang, bisa mengakibatkan bayi lahir cacat, IQ rendah, dan berbagai efek negatif lainnya.

"Bahaya zat kimia yang digunakan tidak dirasakan sekarang, tapi jangka panjang, tapi masyarakat tidak memikirkan itu, malah memikirkan finansial semata," ungkapnya.

Bahaya penggunaan merkuri dan sianida oleh para penambang emas liar sudah kerap disosialisasikan Pemkab Madina ke masyarakat, baik melalui brosur maupun lewat media elektronik. "Saya sudah melihat Pemkab Madina sudah melakukan sosialisasi, tapi tidak digubris masyarakat," tandasnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Saksi Pelapor Sakit Tak Bisa Bicara, Bupati Madina untuk Sementara Aman
 Empat Daerah di Sumut Belum Ambil Vaksin Meningitis untuk Calon Jamaah Haji
Dinkes Kota Medan Tunjuk 21 Puskesmas Layani Vaksin Meningitis Calon Jamaah Haji
Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Manasik Haji Akbar 1437 H/2016 M
Padanglawas Kloter Pertama Jamaah Haji Embarkasi Medan
Menag: Hotel, Katering dan Transportasi Haji Sesuai Harapan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker