Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM meninjau gudang tempat penyitaan barang milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah I Sumatera Utara di kawasan Belawan, Sabtu (16/03/2013) petang. Kedatangan Walikota bersama Wakil Walikota Drs H Dzulmi Eldin MSi, Sekda Ir Syaiful Bahri Lubis MM, Kapolresta Pelabuhan Belawan AKBP Endro Kiswanto, Danyon Marinir Belawan dan sejumlah Pimpinan SKPD Pemko Medan untuk melihat bawang merah dan bawang putih selundupan yang berhasil ditangkap petugas patroli BC di kawasan perairan Asahan, Jumat (15/03/2013).
Kedatangan Walikota beserta rombongan diterima Kasi Penindakan DJBC Sumatera Utara Ogi Febri Adlha. Ogi selanjutnya menunjukkan tumpukan bawang putih dan merah sebanyak lebih kurang 9 ton yang ditempatkan di dalam gudang. Bawang sitaan ini sebaga barang bukti untuk selanjutnya diajukan ke proses hukum. Namun sebelum proses hukum berlangsung, sejumlah bawang merah tampak mulai membusuk.
Melihat itulah Walikota langsung mengusulkan kepada Ogi agar bawang sitaan ini dijual ke pasaran sesuai dengan harga pasar. Sebab, orang nomor satu d Pemko Medan ini khawatir jika sampai menunggu proses hukum berlangsung, maka seluruh bawang sitaan membusuk. Padahal bawang saat ini sulit ditemukan dan harganya cukup mahal. “Uang hasil penjualannya kita titipkan di pengadilan sebagai uang negara,” kata Walikota.
Menurut Walikota, jika sembilan ton bawang sitaan ini disebar di pasaran, dia yakin akan mampu mempengaruhi harga bawang di pasaran yang sampai saat ini melonjak hingga kisaran Rp40.000 perkilogram sekaligus menekan inflasi dan memenuhi kebutuhan warga akan bawang. Apalagi ketika bertemu dengan banyak ibu-ibu saat mengikuti gerak jalan santai, umumnya mereka mengeluhkan harga bawang yang terus melambung dan kini sulit didapat.
“Jadi kalau bawang sitaan ini meengikut proses hukum, pasti busuk semua. Tentunya sangat disayangkan sekali, padahal jika bawang ini di jual di pasaran tentunya dapat dimanfaatkan masyarakat dengan kondisi harga bawang yang saat ini sangat tinggi. Jika harga bawang normal dan stabil, tidak ada masalah apabila bawang sitaan ini diperoses hukum,” ungkapnya.
Kasi Penindakan DJBC Sumut Ogi Febri Adlha tidak bisa langsung menyetujui permintaan Walikota. Untuk itu dia akan menyampaikan usulan Walikota kepada atasannya langsung. “Saya akan langsung sampaikan usulan Bapak langsung kepada pimpinan saya,” jelas Ogi.
Atas penjelasan Ogi, Walikota didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Endro Kiswanto berencana akan berkoordinasi dengan pimpinan DJBC Sumut, Senin (18/03/2013). Diharapkan dari koordinasi yang dilakukan, bawang sitaan ini dapat dijual di pasar sehingga mampu menekan harga serta dapat mengatasi kelangkaan bawang. (BS-024)
Tags
beritaTerkait
komentar