Merasa Kliennya Dikriminalisasi, Pengacara Lima Pengurus Kelenteng O Bin Ciong Angkat Bicara
Pengacara lima pengurus Kelenteng O Bin Ciong Kun soroti dugaan kejanggalan penetapan tersangka kasus pengerusakan plang di Medan.
Peristiwa
Beritasumut.com-Memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2020, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau (JP3T) dan Puan Muda mengajak generasi muda Indonesia untuk membebaskan diri dari ancaman target industri rokok sebagai bentuk penjajahan di era modern, sekaligus memberi pemahaman terkait dampak bahaya rokok bagi perempuan dan anak.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N Rosalin mengungkapkan, anak sangat rentan terjerumus dalam ancaman bahaya rokok. “Berdasarkan hasil PKJS-SKG Universitas Indonesia pada 2020, menunjukan 10% keberadaan perokok di lingkungan anak, mendorong anak untuk merokok. Selain itu, 28% remaja juga diketahui sering merokok saat berkumpul dengan teman sebayanya (Profil Anak Indonesia, 2019),†ungkap Lenny dalam acara Webinar Dari Perempuan untuk Indonesia #5 dengan tema ‘Yang Muda, Yang Berikrar’, dilansir dari Kemenpppa.go.id, Sabtu (31/10/2020).
Lenny menambahkan, rokok erat kaitannya sebagai faktor penyebab terjadinya stunting pada anak. “Anak dengan Orangtua perokok, 5,5% berpotensi lebih tinggi mengalami stunting. Salah satu gambaran tersebut dapat kita lihat dari tingginya pola konsumsi rokok dalam keluarga bahkan menduduki peringkat kedua dalam daftar pengeluaran keluarga (Laporan Sensus Penduduk BPS, 2020). Hal ini menunjukkan masih banyak keluarga yang lebih memilih membeli rokok dibandingkan membeli makanan bergizi. Di sinilah pentingnya pengasuhan berbasis hak anak untuk dapat diterapkan di keluarga, disamping meningkatkan aspek ekonomi dalam keluarga,†jelasnya.
Baca Juga:
Adapun berbagai strategi Kemen PPPA dalam upaya melindungi anak dari ancaman rokok yaitu dengan menerapkan praktik terbaik yang telah berhasil dilakukan di beberapa daerah, serta melakukan strategi edukasi melalui lima wadah intervensi yaitu 1) anak, melalui Forum Anak, dimana anak dilatih sebagai pelopor dan pelapor, agar menjadi agen perubahan untuk dirinya, keluarga, dan orang disekitarnya. Forum Anak juga ikut mengawasi dan memperketat tayangan iklan rokok di Indonesia.
Wadah intervensi kedua, yaitu 2) keluarga, melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang memberikan pelayanan, edukasi, informasi dan konseling oleh psikolog dan konselor bagi seluruh keluarga terkait pentingnya melindungi anak dari paparan rokok.
Baca Juga:
Wadah ketiga yaitu 3) satuan pendidikan, melalui Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Madrasah Ramah Anak (MRA), dimana sekolah dan madrasah harus bebas asap rokok.
Keempat adalah 4) lingkungan, melalui Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Pusat Kreativitas Anak (PKA), Tempat Ibadah seperti Masjid dan Gereja Ramah Anak, dan lainnya.
Kelima, yaitu 5) Wilayah (region), melalui Indonesia Layak Anak (IDOLA), Provinsi Layak Anak (Provila), Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA), Kecamatan Layak Anak (Kelana), Desa/Kabupaten Layak Anak (Dekela). Setiap tahun dilakukan evaluasi untuk melihat efektivitas pelaksanaan kebijakan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di setiap daerah.
“Anak-anak sebenarnya sudah sadar bahwa mereka menjadi target industri rokok. Untuk itu, pentingnya membekali anak dengan ilmu pengetahuan dan informasi yang mudah dipahami sehingga mereka bisa melakukan aksi sesuai kapasitasnya, seperti yang dilakukan Forum Anak. Kami juga telah bersinergi dengan 29 K/L untuk mengembangkan dan memperluas lima wadah intervensi tersebut demi melindungi anak dari bahaya rokok,†tutup Lenny.
Pada acara ini, dilaksanakan pembacaan Ikrar Puan Muda #BersuaraUntukSehat disampaikan oleh beberapa perwakilan Puan Muda yang berisi yaitu “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia yang bebas target industri rokok. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia yang sadar akan bahaya rokok. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia yang bersuara untuk sehat.â€
Merespon pembacaan ikrar tersebut, Lenny dan Kasubdit Advokasi dan Kemitraan Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Sakri Sabatmadja mengapresiasi ikrar yang disampaikan sebagai bentuk komitmen generasi muda untuk menentang dan membebaskan diri dari target industri rokok dan bahaya rokok. (BS09)
Pengacara lima pengurus Kelenteng O Bin Ciong Kun soroti dugaan kejanggalan penetapan tersangka kasus pengerusakan plang di Medan.
Peristiwa
Pembangunan perumahan mewah di Medan Tembung disorot warga karena diduga jumlah unit tak sesuai PBG dan berpotensi memicu banjir.
Peristiwa
Sidang perdana gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri digelar di PN Medan. Tergugat disebut tak hadir, perkara terdaftar nomor 879/Pdt.G/2026/
Peristiwa
CitraLand dukung pendidikan di Deli Serdang melalui pembangunan fasilitas SDN 106810 Sampali, sementara Bupati menargetkan 2028 tak ada seko
Pendidikan
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda meraih juara III setelah menang dramatis melalui adu pinalti 32 saat berhadapan dengan
Olahraga
beritasumut.com Di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI), banyak orang bertanya Apakah fotografer profesional akan ter
Sosok
beritasumut.com Kegiatan Pameran Foto Prahara Pulau Emas Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan bersama Mata Waktuyang digelar di Atrium Plaza
Pendidikan
beritasumut.com Changan, merek otomotif global di bawah naungan Indomobil Group, semakin memperkuat kehadirannya di pasar kendaraan listrik
Gaya Hidup
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelaksanaan perlombaan dalam rangka HUT ke81 Kemerdek
Pendidikan
beritasumut.com Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat dan rombong
Politik & Pemerintahan