Kamis, 23 April 2026

Kemenag Sibolga Wajibkan MDTA Punya Izin Operasional, Ini Persyaratannya

Kamis, 13 Agustus 2020 23:00 WIB
Kemenag Sibolga Wajibkan MDTA Punya Izin Operasional, Ini Persyaratannya
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kantor Kementerian Agama Kota Sibolga, melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS), menjelaskan tata cara pengajuan permohonan Izin Operasional bagi Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), Kamis (13/08/2020).

Operator EMIS PONTREN Kankemenag Sibolga, AR Atmaja SE mengatakan bahwa semua ini sudah menjadi ketentuan Pemerintah. "Semua lembaga harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," ujarnya dilansir dari Sumut.kemenag.go.id, Kamis (13/08/2020). Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa untuk Madrasah Diniyah (MDTA), SK Izin Operasionalnya diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kab./Kota.

"Adapun syarat yang harus dilengkapi, sebagai berikut : Foto Copy SK Izin Operasional yang lama (kalau ada), SK Kemenkumham (kalau ada), Profil Lembaga, Susunan Pengurus yayasan dan MDTA, Data Ustad/Guru/Pegawai, Data Santri, Peta atau Denah Lokasi, dan Foto Keadaan Bangunan," jelas Atmaja.

Dia menjelaskan, semua kelengkapan berkas tersebut dijilid dengan Cover dan diserahkan ke Seksi PAKIS. "Profil, Data Guru dan Santri dapat dicetak dari Aplikasi EMIS masing-masing lembaga. Setelah ini, seluruh MDTA dapat menyelesaikan Proposal Permohonan Perpanjangan Izin Operasionalnya atau pun permohonan Izin Operasional bagi MDTA baru, agar semua MDTA tersebut terdaftar di Kementerian Agama," pungkasnya. (BS09)

Tags
beritaTerkait
7500 Siswa dan Guru MDTA Deli Serdang Ikuti Manasik Akbar ke-8
Belajar dari Kebakaran Pabrik Mancis di Langkat, Walikota Medan Harus Buka Mata
Tarik Ulur Pemko dan Kemenag Medan Akibatkan Perwal Perda MDTA Tidak Rampung
Disahkan Empat Tahun Lalu, Hingga Kini Perda MDTA Belum Miliki Perwal
Bupati Deli Serdang Hadiri Khataman Al quran 1.500 Pelajar MDTA
Personil Polsek Delitua Hadiri Peringatan Isra Miraj di MDTA
komentar
beritaTerbaru
hit tracker