Kamis, 25 Juni 2026

SMAN 13 Medan Dilaporkan ke KIP Sumut

Jumat, 25 November 2016 11:16 WIB
SMAN 13 Medan Dilaporkan ke KIP Sumut
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-SMA Negeri 13 Medan dilaporkan masyarakat Medan Johor ke Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut lantaran dinilai telah memanipulir proyek pembangunan ruang kelas baru sebagai dalih pengutipan terhadap siswa.

Laporan disampaikan resmi oleh Irsan Lubis, warga Jalan M Basir No 28, Pangkalan Masyhur, Medan Johor, Kamis (24/11/2016). Laporan tersebut diterima oleh Ari, salah seorang staf administrasi KIP Sumut.

Sesuai prosedur baku di KIP Sumut,  kata Ari, laporan itu langsung dia registrasi untuk selanjutnya ditelaah dan diproses komisioner KIP Sumut. "Setelah diregistrasi, para pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Semua proses, termasuk persidangan hingga putusan harus sudah selesai paling lambat dalam tempo seratus hari kerja," kata Ari kepada pelapor, yang didengar langsung sejumlah wartawan.

Usai mengajukan laporan, Irsan kepada wartawan menjelaskan ikhwal konflik informasi yang dialami warga Medan Johor dengan Kepala SMA 13 dan Komite Sekolah. Semuanya, sebut pria yang juga menjabat Ketua KNPI Medan Johor ini, bermula dari proses penerimaan siswa baru di SMA 13, awal tahun ajaran 2016/2017.

"Waktu itu kebetulan ada tetangga saya yang minta tolong pada saya agar anaknya bisa menjadi murid di SMA13. Ini keluarga kurang mampu. Makanya saya coba komunikasikan kepada Komite SMA 13, dengan harapan si anak bisa masuk lewat jalur sisipan," ungkapnya.

Ketua Komite SMA 13, Ishak Nasution lantas mendampingi Irsan untuk bertemu Kepala SMA 13, Nurhalimah Purba. Nah dalam pertemuan itu, sebut Irsan, kepala sekolah memastikan si anak bisa menjadi murid di sekolah negeri yang berada di Kelurahan Titi Kuning, tak jauh dari kanal kendali banjir, asal mampu membayar Rp6 juta.

Baik Nurhalimah maupun Ishak, tukas Irsan pula, menyatakan dana itu ditujukan untuk membangun ruang kelas baru. Dan ruang kelas baru itulah yang akan menampung seluruh siswa jalur sisipan. Sebab, kuota murid baru sudah terpenuhi.

"Dengar begitu, saya tentu mundur. Sudah pasti orang tua si anak tak mampu bayar. Sampai di situ, sebenarnya saya sudah merasa tak ada masalah," ujar Irsan.

Namun, sebagai aktivis organisasi, Irsan mengaku belakangan ini mendapat informasi bahwa ternyata pembangunan dua ruang kelas baru di SMA 13 didanai pemerintah pusat lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Nah info ini tentu mengusik baginya.

"Saya paham aturan dan hak sebagai warga negara. Karenanya, saya mengajukan surat resmi ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMA 13 Medan untuk mendapatkan informasi yang jelas dan transparan. Namun, hingga sekarang tak ada jawaban apapun. Surat itu saya ajukan 5 September 2016. Jadi udah 3 bulan tak dijawab. Makanya, saya memohon kepada KIP Sumut untuk memproses hal ini," tukasnya.

Irsan berharap, pihak sekolah memulangkan dana yang telah dikutip dari para siswa baru, jika terbukti pembangunan ruang kelas itu didanai APBN. Dan, dia juga berharap aparat penegak hukum pro aktif menyelidiki persoalan ini.

Dikonfirmasi wartawan via telpon, Kamis (24/11/2016) petang, Ishak Nasution langsung melempar tanggungjawab kepada Nurhalimah.

"Kalau itu bukan urusan kita. Kepala sekolah lah, itu wewenang dia," ujarnya singkat, sembari memutus sambungan telepon.

Sementara, Nurhalimah sendiri belum dapat dikonfirmasi.(BS03)

Tags
beritaTerkait
Bos PT Bumi Resources Dileep Srivastava Meninggal Dunia
Penembakan Bos Rental Mobil, 3 Oknum TNI AL juga Dijerat Pasal Penadahan
 Berkas dan Tersangka Bos Judi Online Diserahkan ke Kejaksaan
 Berkas Judi Online dan 15 Tersangka Lainnya Dinyatakan Lengkap
Bos Judi Online Jalani Pemeriksaan di Polda Sumut
 Polda Sumut Ajukan Red Notice Bos Judi Online
komentar
beritaTerbaru
hit tracker