Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bulan November 2016 mendatang, sebanyak 18.805 guru SMA sederajat akan menerima Surat Keputusan (SK) peralihan status dari Apartur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kota, menjadi ASN Provinsi Sumut. Hal ini dikatakan Kepala Kantor Regional (Kakanreg) VI BKN Medan Prasyono Catur Yulianto di ruang kerjanya, Rabu (12/10/2016). Pengalihan status ASN ini sesuai yang diamanatkan UU 23 thn 2014 tentang Pemda.
"Kemampuan kami satu hari bisa 3000 keputusan lah dengan delapan lampiran. Sesuai dengan amanat Undang-Undang ya memang harus segera selesai. Mudah-mudahan tanggal 21 sudah selesai dan tanggal 1,2 dan 3 November sudah bisa dibagikan," ujar Prasyono didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Mursito Aji, kepala Bidang Informasi Kepegawaian Victor Saing, Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian.
Lebih lanjut dikatakan Prasyono, dalam SK nanti tidak ada mencantumkan jabatan dari guru tersebut seperti halnya jabatan sebagai Kepala sekolah. SK hanya mencantumkan peralihan status tenaga pengajat (guru) dan tenaga kependidikan dari Kabupatenm Kota menjadi ASN Provinsi.
"Karena sebetulnya yang perlu dipahami bahwa kepala sekolah itu tugas tambahan dari seorang guru. Bukan jabatan struktural. Maka tadi saya katakan yang dialihkan ini adalah ASN yang menduduki jabatan guru dan tenaga kependidikan. Jadi image kalau kepala sekolah itu seperti Kepala Dinas, tidak seperti itu. SKnya nanti rata semua guru atau tenaga kependidikan tanpa dituliskan jabatan dia sebagai kepala sekolah," tegasnya. (BS03)
Tags
beritaTerkait
komentar