Perjuangan Pengacara Kondang Berbuah Hasil, Pemko Medan Rubuhkan Tembok PT SBP
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Beritasumut.com-Kegiatan belajar belajar mengajar (KBM) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Medan menggunakan sistem shift, yakni belajar di pagi hari dan pulang siang hari. Kemudian masuk siang hari dan pulang sore hari. Kegiata ini berlangsung sejak gedung SMPN 7 Medan mulai direnovasi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan Ramlan Tarigan mengatakan, kegiatan belajar mengajar sama sekali tidak terganggu karena pekerjaan rehab kelas. Dia menyebut pihak sekolah membuat sistem shift (aplusan) pagi dan sore, bagi siswa yang mau belajar. "Tidak ada masalah adinda, siswa tetap belajar sebagaimana mestinya. Mereka ada yang masuk kelas pagi dan sore secara bergantian," katanya, Kamis (29/09/2016).
Menurutnya, dibagian belakang sekolah masih ada kelas lain yang belum dirubuhkan. Sehingga ruangan tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar. "Jadi kan itu posisinya paralel, di belakang masih ada kelas lagi. Tidak semua dihancurkan," ungkapnya.
Dia menambahkan, mengenai permasalahan hukum yang tengah terjadi saat ini atas lahan tersebut, pihaknya tidak mencampuri hal itu. "Kami tak tahu menahu soal itu. Begitupun bangunan yang dikerjakan merupakan wewenang Dinas Perkim," pungkasnya.
Sementara Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution menegaskan, pembangunan rehabilitasi gedung SMPN 7 memang sudah lama diwacanakan. Meski mengaku lahan sekolah itu bermasalah hukum, tak menghalangi niat pemko untuk melakukan pembangunan. "Itukan masih aset pemko. Sepanjang pemko belum menyerahterimakan lahan itu, wajar saja bila mau direhab," katanya.
Menurut Akhyar, saat ini proses pengerjaan rehabilitasi gedung di sekolah tersebut masih berlangsung. Walau sedang dikerjakan, menurutnya proses kegiatan belajar mengajar siswa tidak terganggu. "Kegiatan belajar tidak ada masalah," katanya.
Lantas kenapa pemko menganggarkan dan merehab gedung sekolah sementara status lahan itu sendiri masih bermasalah hukum? "Begini ya, asetnya itukan masih pemko punya. Jadi kalaupun mau dibangun lagi, kan wajar-wajar saja. Apalagi bangunan itu sudah 60 tahun usianya," katanya seraya mengamini alokasi pekerjaan rehab itu diambil dari APBD Kota Medan 2016 senilai hampir Rp4 miliar.
Tak hanya aset di SMPN 7 saja, aset lain yang masih tercatat di pemko juga prioritas dijaga agar tidak lepas ke pihak ketiga. Menurut Akhyar hal itu sudah menjadi komitmen Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. "Jadi ukurannya bukan karena itu bermasalah pemko tidak bisa merehab atau membangun," pungkasnya.(BS07)
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang
Peristiwa