Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Demo Kantor Bupati Deli Serdang
beritasumut.com Pengadaan 15 ribu potong (helai) jilbab dengan nilai anggaran Rp525 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanj
Peristiwa
Beritasumut.com-Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSHPA) Muslim Muis menilai dugaan kecurangan PPDB dilakukan secara masif dan tersistematis dan terjadi hampir di seluruh sekolah di Kota Medan.
Kondisi ini menurutnya tidak bisa dibiarkan mengingat kesempatan bagi peserta didik mendapatkan haknya menjadi terhalang. Apalagi ada sejumlah temuan-temuan soal dalam PPDB adanya pola KKN baik itu intervensi, akses dan permainan uang. Sehingga sudah menjadi kewajiban warga negara untuk menentang hal ini.
"Kita lihat pelanggaran yang terjadi sudah masif dan tersistematis," ujar Muslim diamini Wadir PUSHPA Nuriono, kepada wartawan Selasa (16/07/2016).
Dikatakan Muslim, buruknya sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2016-2017 di Kota Medan sebelumnya telah mendapat sorotan dari Ombudsman RI dan Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut yang menilai adanya kejanggalan dan tidak transfarannya proses PPDB. Bahkan Ombdusman mensinyalir kecurangan dan pelanggaran yang terjadi dalam proses PPDB di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan dilakukan secara terencana atau by design.
Hal itu terindikasi dari Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB 2016 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Medan. Misalnya dalam hal penjualan seragam sekolah dan penjualan buku pelajaran. Dalam Juknis itu disebutkan bahwa pengadaan seragam, buku dan kebutuhan sekolah lainnya dapat diperoleh siwa/siswi melalui koperasi sekolah.
Padahal itu jelas melanggar peraturan diatasnya, yakni PP No 17 tahun 2010 dan Permendikbud No 45 tahun 2014. Dalam PP dan Permendkibud itu ditegaskan bahwa sekolah dilarang mengadakan seragam, buku dan kebutuhan sekolah lainnya. Keperluan sekolah siswa sepenuhnya diserahkan kepada orangtua siswa. Abyadi menambahkan, selama Ombudsman Sumut membuka Posko Pengaduan PPDB, setidaknya 25 laporan masyarakat terkait kecurangan PPDB kepada Ombudsman Sumut. Dari laporan itu, ada beberapa substansi yang dikeluhkan. Pertama adanya pemberian uang pelicin untuk dapat diterima di sekolah negeri dengan jumlah bervariasi antara Rp3 juta hingga Rp20-an juta.(BS03)
beritasumut.com Pengadaan 15 ribu potong (helai) jilbab dengan nilai anggaran Rp525 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanj
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) menyambut baik dan positif langkah strategis Pemerintah Provinsi Suma
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) memaparkan peluang kemitraan perdagangan dua arah dengan Negara Bagia
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan perguruan tinggi melalui program d
Ekonomi
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan melihat pertumbuhan sektor Pengadaan Listrik dan Gas yang mencapai 10,81 perse
Ekonomi
beritasumut.com Mantan narapidana (napi) kasus narkoba kembali ditangkap karena membongkar rumah toko (ruko) yang ditinggal penghuninya di
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang membekuk pengedar sabu di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Del
Peristiwa
beritasumut.com Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, bersama sejumlah jurnalis di Kota Medan menggelar doa bersama bagi lima pewarta foto ya
Peristiwa
beritasumut.com Upaya Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Myanmar yang dilakukan W (41), warga Medan terhadap SAH (29), warga Tanjung B
Peristiwa
beritasumut.com Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Area berhasil meringkus seorang pelaku pencurian yang merupakan targe
Peristiwa