Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
Satu pekan setelah isu Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada mencuat kembali, tekanan dari masyarakat semakin memuncak. Warga Kelurahan Babur
Peristiwa
Beritasumut.com-Kasus pungutan biaya perpisahan murid kelas VI SD 053969 Desa Mancang, Kecamatan Selesai Langkat yang dilaporkan Binjai Corruption Watch (BCW) diduga sebagian pungutan digunakan untuk biaya contekan saat ujian Nasional, biaya oknum pengawas dan untuk menaikkan nilai hasil ujian yang diambil dari tabungan siswa akan dilanjutkan ke Tipikor Polres Binjai.
Hal tersebut sejalan dengan saran Kapolsek Selesai melalui Kanit Reskrim setelah menelaah laporan BCW No.0124/BCW/B-L/ Lap-Info /VI/2016 tanggal 23 Juni 2016 belum lama ini di Mapolsek Selesai, karena ada unsur dugaan Korupsi, Kolusi dan penyalahgunaan wewenang.
Dalam laporannya ke Polsek Selesai, berdasarkan keterangan beberapa saksi, bahwa dari 44 murid kelas VI yang ikut kegiatan rekreasi hanya 40 murid dan orang tua dari 4 murid menolak karena biaya terlalu mahal. "Walau menolak berangkat, namun kami tetap dikenakan biaya Rp.200.000/orang dan pihak sekolah tetap menagih karena uang tabungan murid yang sudah diambil digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari terlebih untuk lebaran. Jika tidak dibayar, maka nilai ujian rendah," ujar salah seorang orang tua murid yang tak mau disebutkan namanya.
Baca Juga:
Sebelumnya, melalui surat No: 0121/BCW/B-L/Lap/VI/2016 tanggal 13 Juni 2016 BCW sudah meminta kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat untuk melakukan pemeriksaan dan meminta pertanggungjawaban Kepala Sekolah Nursyamsiah namun Ka UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Selesai tidak melakukan malah terkesan membackupnya sehingga persoalan
ini dilanjutnya ke Polsek Selesai.
Ditempat terpisah, Sekretaris BCW Binjai Salamuddin yang ketemu langsung dengan Kapolsek Selesai dan Kenit Reskrim, saat ditanya wartawan tentang saran Polsek Selesai agar membawa perkara tersebut ke Polres Binjai, pihaknya sangat mengapresiasi saran itu. Dan Salamuddin mengaku itu saran yang tepat karena ada unsur korupsinya walau dugaan masalah biaya contekan dan suap kepada oknum pengawas ujian masih bisa didalami oleh jajaran Reskrim Polsek Selesai.
Baca Juga:
Menurutnya, yang paling urgen dalam kasus ini adalah soal contekan kunci jawaban dan dugaan suap sehingga masalah ini tidak bisa dipandang sebelah mata. "Ini harus diungkap karena merupakan peristiwa yang sulit dihilangkan dari aktivitas tahunan Ujian Nasional. Semua terpulang kepada penyidiklah sejauh mana penyidik memandang persoalan ini," terang Salamuddin. (BS09)
Satu pekan setelah isu Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada mencuat kembali, tekanan dari masyarakat semakin memuncak. Warga Kelurahan Babur
Peristiwa
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa