Senin, 15 Juni 2026

Hidayat: Permasalahan Umat Islam Harus Dikaji dengan Ilmu

Senin, 20 Juni 2016 23:32 WIB
Hidayat: Permasalahan Umat Islam Harus Dikaji dengan Ilmu
Beritasumut.com/Ist
Kuliah Perdana Sekolah Konstitusi di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Fraksi PKS MPR RI menyelenggarakan Kuliah Perdana Sekolah Konstitusi di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2016). Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendorong agar Sekolah Konstitusi tersebut mampu menjawab beragam persoalan Umat Islam melalui ilmu, bukan dengan cara agitatif.

“Fraksi PKS MPR RI harus mendalami beragam persoalan itu dengan baik dan membela kepentingan rakyat yang mayoritas adalah Umat Islam. Dan membela itu, dalam konteks ini, adalah bukan membela dengan agitatif, tapi dengan ilmu. Ilmu Konstitusi. Bulan Ramadan juga bulan Iqra. Bulannya membaca,” jelas Hidayat dalam siaran persnya.

Beberapa persoalan Umat Islam yang disoroti Hidayat tersebut adalah adanya penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap sebuah warteg di Serang, Banten, yang berujung pada pencabutan 3.143 perda, khususnya yang menyangkut syariah.

Baca Juga:

“Padahal, kalau merujuk pada UUD, jelas sekali di sana sudah mengatur bahwa dalam Pasal 24 Ayat 1 tentang siapa yang berhak menguji atau mencabut sebuah perda. Jelas dinyatakan bahwa Mahkamah Agung yang berwenang untuk melakukan pengkajian peraturan daerah terhadap UU di atasnya. Jadi, jika pemerintah melihat perda tersebut bermasalah, harus melakukan pengujian di MA tersebut,” tambah Hidayat.

Tidak hanya soal pencabutan Perda Syariah, Hidayat juga menyoroti persoalan lain yang menyentuh Umat Islam, misalnya tentang penghapusan kolom agama di e-KTP dan penghapusan perda miras.

Baca Juga:

“Kita ingat dulu waktu pertama kali Mendagri menjabat, Beliau ingin menghapus kolom agama juga ingin menghapus perda miras. Setelah berbelit kemana-mana, akhirnya Beliau mengklarifikasi dan mengatakan hal tersebut tidak benar,” papar Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jakarta II ini.

Kuliah Sekolah Konstitusi ini diisi oleh Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra sebagai pemateri. Hadir beberapa Anggota DPR/MPR RI dan beberapa Tenaga Ahli dan Anggota dari Fraksi PKS di sekolah tersebut.(BS02)

 

Tags
PKS
beritaTerkait
Pemko Medan Tertibkan PPKS
Pilkada Jakarta, PKS Resmi Usung Anies Bawesdan-Shohibul Iman
UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Lepas 40 PPKS Periode 2023-2024
Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS
Polrestabes Medan Kawal Kegiatan PKS Sapa Anies Baswedan di Lapangan Astaka Pancing
Nadiem Luncurkan Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker