Senin, 24 Agustus 2026

Pemilu 2019 Dapil Deli Serdang Berubah, DPD PAN Optimis dapat Kursi di Setiap Dapil

Senin, 09 April 2018 19:15 WIB
Pemilu 2019 Dapil Deli Serdang Berubah, DPD PAN Optimis dapat Kursi di Setiap Dapil
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Daerah Pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang dipastikan berubah pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 nanti.
 
Informasi diperoleh, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor : 265/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Sumatera Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Kabupaten Deli Serdang dibagi menjadi 6 Dapil.
 
Keenam Dapil tersebut masing-masing Dapil I terdiri dari Kecamatan Pantai Labu, Beringin, Lubuk Pakam , Pagar Merbau dan Galang dengan 9 kursi. Dapil II terdiri dari Kecamatan Tanjung Morawa, STM hilir, Bangun Purba, STM Hulu dan Gunung Meriah dengan 8 kursi. Dapil III terdiri dari Kecamatan Patumbak, Deli Tua, Namorambe, Sibiru-Biru dan Sibolangit dengan 6 kursi. Dapil IV terdiri dari Kecamatan Pancur Batu, Kutalimbaru, Sunggal dengan 10 Kursi. Dapil V terdiri dari Kecamatan Hamparan Perak dan Labuhan Deli dengan 6 kursi serta Dapil VI terdiri dari Kecamatan Percut Sei Tuan dan Batang Kuis dengan 11 kursi.
 
Menanggapi perubahan dapil, Ketua Majelis Penasehat DPD PAN Kabupaten Deli Serdang, Imran Obos menerangkan dirinya akan melakukan konsilidasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Dapil yang baru."Saya menerima dan harus siap dengan perubahan Dapil ini. Saya akan melakukan konsilidasi dan sosialisasi ke masyarakat di Dapil yang baru, meskipun tidak mudah namun ini tantangan bagi saya," kata Imran Obos, Senin (09/04/2018).
 
Menurutnya, partai politik (parpol) yang menjadi peserta Pemilu Tahun 2019 nanti juga harus siap dengan perubahan Dapil ini meskipun masih ada kekuaranga dalam penataan Dapil ini. "Perubahan Dapil ini merupakan tantangan karena berhadapan masyarakat dari Kecamatan yang berbeda yang telah kita bina selama ini. Dulu saya di Dapil V, sekarang saya di Dapil II terdiri dari Kecamatan Tanjung Morawa, STM Hilir, Bangun Purba, STM Hulu dan Gunung Meriah,” terangnya.
 
Lanjut Imran, yang juga Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, sebagai politisi dari PAN yang saat ini sedang membangun dan memperbaiki konsilidasinya di Kabupaten Deli Serdang secara intens dirinya optimis dapat melakukan perubahan yang lebih baik. "Saya yakin kader PAN siap dengan perubahan Dapil ini. Saya optimis PAN akan mendapatkan kursi di setiap Dapil," pungkas Imran Obos.
 
Sebelum ada perubahan Dapil ini, Deli Serdang juga terdiri dari 6 Dapil dengan komposisi yang berbeda yaitu Dapil I terdiri dari Kecamatan Sunggal, Labuhan Deli dan Hamparan Perak. Dapil II terdiri dari Kecamatan Percut Sei Tuan, Dapil III  terdiri dari Kecamatan Tanjung Morawa, Batang Kuis dan Patumbak. Dapil IV terdiri dari Kecamatan Lubuk Pakam, Pagar Merbau, Beringin dan Pantai Labu. Dapil V terdiri dari Kecamatan Galang, Bangun Purba, Gunung Meriah, STM Hulu, STM Hilir dan Biru-Biru serta Dapil 6 terdiri dari Kecamatan Deli Tua, Namorambe, Pancur Batu, Kutalimbaru dan Sibolangit. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
SSB Tunas Muda U-9 Raih Juara III
Guntur Sahputra Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Secara Aklamasi
PN Medan Diminta Segera Eksekusi Klaim Nasabah PT Verena Multifinance
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Arman Chandra Resmi Raih Gelar Magister Hukum, Sukses Pertahankan Tesis di Universitas Panca Budi Medan
Film Indonesia Menguat di Panggung Internasional Sepanjang 2025
komentar
beritaTerbaru
hit tracker