Jumat, 25 September 2026

KADIN Medan Berharap Segera Dilakukan Pengujian Terkait Produk Obat Diduga Menggunakan EG

Sabtu, 29 Oktober 2022 11:00 WIB
KADIN Medan Berharap Segera Dilakukan Pengujian Terkait Produk Obat Diduga Menggunakan EG
beritasumut.com/BS10
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI mendorong industri farmasi untuk selalu mendukung kesehatan masyarakat dengan menyediakan produk-produk obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu.

Terkait itu, Wakil Ketua KADIN Medan M Iqbal Sinaga berharap produk-produk yang telah diproduksi secepatnya diuji. Bila dipastikan aman untuk dikonsumsi, sebutnya, bisa dapat dipasarkan agar memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kemudian produk-produk yang aman dikonsumsi bisa dapat diproduksi oleh industri, agar tenaga kerja dapat bekerja seperti semula," ujar pengusaha elegan ini.

Dalam waktu dekat ini, Kemenperin RI telah melakukan koordinasi secara langsung dengan mengunjungi beberapa fasilitas produksi industri farmasi untuk memastikan bahwa fasilitas produksi yang dimiliki oleh perusahaan industri telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), serta produknya terdaftar dan memiliki Nomor Izin Edar (NIE). Salah satu kunjungan ke Pabrik PT. Universal Pharmaceutical Industries yang berlokasi di Medan, Kamis (27/10/2022)

[br] Dalam kunjungan Kerja Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin RI Ignatius Warsito didampingi oleh Ketua KADIN Medan Arman Chandra.

“Pengecekan ke fasilitas produksi dilakukan untuk memastikan bahwa industri tidak menggunakan EG dan DEG sebagai bahan baku tambahan dalam sirop obat,” ujar Ignatius Warsito saat diwawancara di lokasi perusahaan.

Kemenperin memastikan bahwa industri menghentikan proses produksi, distribusi dan recall terhadap seluruh batch produk yang berdasarkan hasil pengujian diduga mengandung cemaran EG/DEG di atas ambang batas.

“Industri telah melakukan karantina terhadap seluruh produk sirop obat maupun bahan baku PEG, PG, sorbitol, dan gliserin/gliserol yang ada di gudang pada fasilitas produksi,” imbuhnya.

Kemenperin juga memastikan bahwa industri memiliki tim khusus yang menangani laporan/keluhan pelanggan terhadap produknya serta melakukan farmakovigilans untuk memantau efek samping dari obat yang diproduksi.(BS10)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Pertamina Sumbagut Koordinasi dengan Kejati Sumut Dorong Sinergi Berkelanjutan
Kerja Sama Strategis Kadin Medan dan Binus University: Dorong Kemajuan Ekonomi, Layanan Kesehatan, dan Pengabdian Masyarakat
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan Deli Serdang, Pelaku Sembunyi dalam Sumur
Realisasikan Arahan Wali Kota, Kadin Medan Ajak UMKM Binaan Terjun Langsung di Bazar HUT ke-81 TNI
Dampingi KSP Dudung Abdurachman, Tenaga Ahli Lemhannas Arman Chandra Tinjau PSN Tol Pangkalan Brandan hingga Dialog dengan Petani
Pesta Gol di Stadion Utama Sumut, PSMS Libas Persiku 6-0
komentar
beritaTerbaru
hit tracker