Rabu, 02 September 2026

Larang Pemakaian Obat Sirup, Dinas Kesehatan Sidak Apotek Hingga Klinik

Jumat, 21 Oktober 2022 20:00 WIB
Larang Pemakaian Obat Sirup, Dinas Kesehatan Sidak Apotek Hingga Klinik
beritasumut.com/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Untuk memastikan fasilitas penjualan obat mentaati kebijakan pemerintah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat sirup, Dinas Kesehatan Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah potek hingga klinik, Jumat (21/10/2022).

"Kami lakukan pengawasan sekaligus sosialisasi terhadap obat-obat yang saat ini izin edarnya masih dihentikan," ungkap Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Medan Rukun Ramadani kepada wartawan.

Dia menjelaskan, menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ada lima produk obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) melampaui ambang batas aman.

Kelimanya meliputi Termorex Sirup (obat demam) produksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, serta Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries.

Untuk itu, BPOM telah memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar lima obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol melampaui ambang batas aman untuk menarik produk obat sirop mereka dari peredaran di seluruh Indonesia dan memusnahkan seluruh bets produk.

[br] Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah menginstruksikan penghentian sementara penjualan maupun penggunaan obat bebas dan atau obat bebas terbatas dalam bentuk cairan atau sirop. Instruksi itu dikeluarkan menyusul munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.

Untuk itu, Rukun mengatakan bahwa Dinas Kesehatan melakukan pengawasan untuk memastikan apotek, klinik, dan fasilitas penjualan obat yang lain menaati ketentuan pemerintah mengenai penjualan dan penggunaan obat sirup.

"Pengawasan ini juga kita lakukan agar tidak menimbulkan kepanikan di lingkungan masyarakat terkait penyakit gagal ginjal akut," katanya.

Rukun menambahkan, berdasarkan data Dinas Kesehatan, ada 11 anak yang menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami gagal ginjal akut. Di mana, tujuh di antaranya meninggal dunia di wilayah Provinsi Sumatera Utara.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Tiga Obatnya Masuk Daftar Tercemar EG, Kuasa Hukum Unibebi Angkat Bicara
Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Dinas Kesehatan Minta Penghentian Konsumsi Obat Sirup
Timbulkan Banyak Korban, Dinkes Sumut dan Medan Awasi Peredaran Obat PCC di Rumah Sakit dan Puskesmas
Antisipasi Peredaran Pil PCC, Inilah yang Akan Dilakukan Poldasu
Puluhan Remaja di Kendari Alami Gangguan Mental, BBPOM Telusuri Kemungkinan PCC Beredar di Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker