Realisasikan Arahan Wali Kota, Kadin Medan Ajak UMKM Binaan Terjun Langsung di Bazar HUT ke-81 TNI
beritasumut.comSebagai langkah nyata dalam mendorong pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan memfasil
Ekonomi
Beritasumut.com-Satgas Penanganan Covid-19 menanggapi berbagai informasi yang ramai di media sosial tentang hasil Rapid Tes Covid-19 yang dipalsukan dan terdapat indikasi transaksi jual beli. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menegaskan hal ini dapat berujung pada sanksi pidana.
Sebab surat keterangan dokter yang menyatakan negatif Covid-19 adalah aturan dari prasyarat perjalanan yang bertujuan mencegah penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
"Dari segi hukum pidana, tindakan menyediakan surat keterangan dokter palsu dapat dijatuhkan sanksi. Sanksi diatur dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) pasal 267 ayat 1, pasal 268 ayat 1 dan 2, yaitu pidana penjara selama 4 tahun," tegas Prof Wiku dilansir dari Covid19.go.id, Sabtu (02/01/2020.
Baca Juga:
Prof Wiku meminta masyarakat untuk menghindari melakukan praktek kecurangan tersebut. "Bahkan bila ada masyarakat yang mengetahui hal tersebut terjadi, diminta segera melaporkan kepada pihak yang berwenang. Karena jika dibiarkan dapat berdampak pada penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat tidak terkendali," sebutnya.
Bahayanya lagi, sambungnya, dampak dari pemalsuan ini bisa menimbulkan korban jiwa. "Apabila orang yang ternyata positif, namun menggunakan surat keterangan yang palsu dan akhirnya menulari mereka yang berada di kelompok masyarakat yang rentan. Maka jangan pernah bermain-main dengan hal ini," tegas Prof Wiku. (BS09)
Baca Juga:
beritasumut.comSebagai langkah nyata dalam mendorong pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan memfasil
Ekonomi
beritasumut.comTenaga Ahli Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Arman Chandra, mendampingi Kepala Staf Kepresidena
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang mengamankan komplotan pelaku pencuri
Peristiwa
beritasumut.com Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa dan Wakil Gubernur Suma
Olahraga
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria di salah satu perumahan mewah Jalan Asram
Peristiwa
beritasumut.com Pencurian sepeda motor di area parkir toko pakaian di Jalan Turi Ujung, Medan, Sumatera Utara, terekam kamera pengawas alia
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pria diduga pengedar sabu. Keduanya yakni inis
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan tampil luar biasa saat menjamu Persiku Kudus pada pekan kedua Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadion Utama
Olahraga
beritasumut.com Polisi menangkap seorang pria dan wanita diduga komplotan penipuan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi meraih kemenangan saat menjamu Persiku Kudus pada pekan kedua Pegadaian Championship 2026/2027 di
Olahraga