Selasa, 02 Juni 2026

Jubir Satgas Covid-19 Minta Faskes Patuhi Ketentuan Tarif Swab Tes

Rabu, 21 Oktober 2020 18:00 WIB
Jubir Satgas Covid-19 Minta Faskes Patuhi Ketentuan Tarif Swab Tes
BERITASUMUT.COM/IST
Prof Wiku Adisasmito
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat melaporkan fasilitas kesehatan, yang mengenakan tarif tes usap mandiri atau swab test di atas standar maksimal harga yang ditetapkan pemerintah. Fasilitas kesehatan pun sudah diingatkan berkali-kali agar mematuhi ketentuan soal harga tes usap mandiri.

"Bagi masyarakat, apabila menemukan harga tes swab yang melebihi ketentuan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, yaitu maksimal Rp900 ribu, dapat melaporkan ke dinas kesehatan setempat," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, dilansir dari Covid19.go.id, Rabu (21/10/2020).

Dijelaskannya, harga tes usap mandiri tersebut sudah diputuskan melalui Surat Edaran nomor HK02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real-time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). "Dalam keputusan itu sudah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kemampuan finansial fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan tes ini, dan penilaian ini sudah dibantu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Oleh karena itu kami meminta kepada pengelola fasilitas kesehatan, untuk bisa mematuhi harga yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan ini," tegas Prof Wiku.

Baca Juga:

Selain itu, lanjutnya, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah meminta kementerian, lembaga, TNI, Polri dan Satgas Covid-19 daerah untuk menegakkan implementasi protokol kesehatan di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Seperti pusat kegiatan ibadah, pusat perbelanjaan, lokasi wisata, fasilitas transportasi, tempat olahraga dan kegiatan kampanye pilkada. "Termasuk menindak tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan," katanya.

Terkait tahapan vaksinasi, Prof Wiku meminta masyarakat bersabar dan menunggu informasi resmi yang disampaikan pemerintah. "Yang paling penting bagi pemerintah saat ini memastikan keamanan vaksin melalui tahapan uji klinis. Dan akan diberikan ke masyarakat setelah lulus uji klinis," tutupnya. (BS09)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
RSJ Prof Ildrem Siap Bertransformasi Menuju Rumah Sakit Jiwa yang Ramah dan Inklusif
Wakil Walikota Medan Tinjau Puskesmas Pembantu Balam
Rumah Sakit Adam Malik Lakukan Penyesuaian Jadwal Pelayanan Selama Ramadan
Walikota Medan Bersama Pj Gubsu Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis di UPT Puskesmas PB Selayang II
Pemko Medan Sambut Baik Barlangsungnya Hospital Leader Roundtable
Dinkes Medan Akan Tindak Tegas Puskesmas "Main Mata" dengan RS Swasta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker