Kamis, 14 Mei 2026

Cegah Penularan Ibu Bersalin, Begini Aturan Persalinan di Masa Pandemi COVID-19

Minggu, 26 Juli 2020 14:15 WIB
Cegah Penularan Ibu Bersalin, Begini Aturan Persalinan di Masa Pandemi COVID-19
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Dalam masa pandemi COVID-19 kegiatan dalam pencapaian target penurunan kematian ibu dan bayi baru lahir harus tetap dilaksanakan. Kementerian Kesehatan telah menyiapkan aturan penanganan persalinan di rumah sakit untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 kepada ibu bersalin.

"Aturan tersebut telah tercantum dalam surat edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/III/2878/2020 tentang Kesiapsiagaan Rumah Sakit Rujukan dalam Penanganan Rujukan Maternal dan Neonatal Dengan COVID-19," kata Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir dilansir dari laman kemkes.go.id, Minggu (26/07/2020).

Abdul menjelaskan, persalinan ibu dengan kasus suspek atau probable dilakukan di RS Rujukan COVID-19. Mengingat banyaknya kasus COVID-19, baik kasus konfirmasi, suspek, maupun probable, perlu diterapkan protokol kesehatan bagi ibu hamil yang juga mempunyai risiko untuk menderita penyakit COVID-19."Setiap ibu hamil yang akan melakukan persalinan diimbau untuk melakukan skrining COVID-19 tujuh hari sebelum taksir persalinan," jelasnya.

Baca Juga:

Dalam masa pandemi COVID-19, lanjut Abdul, rumah sakit rujukan COVID-19 agar melaksanakan pelayanan maternal dan neonatal dengan memperhatikan kewaspadaan isolasi bagi seluruh pasien, antara lain mengurangi transmisi udara, dapat menggunakan delivery chamber untuk pelayanan persalinan pervaginam.

Kemudian melakukan tindakan di ruang operasi dengan tekanan negatif bila ada, atau melakukan modifikasi aliran udara.Serta memiliki ketersediaan alat pelindung diri (APD) sesuai standar bagi tenaga kesehatan pemberi pelayanan maternal dan neonatal.

Baca Juga:

Abdul mengatakan, surat edaran tersebut telah disebarkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, Para Direktur Rumah Sakit Rujukan COVID-19, para Direktur Rumah Sakit Vertikal, Direktur rumah sakit rujukan nasional, provinsi, dan regional.(BS09)

Tags
beritaTerkait
Hamilton Akhirnya Jajal Ferrari untuk Kali Pertama
Wamen Isyana Jelaskan Alasan Ibu Hamil Juga Dapat Makan Bergizi Gratis
Pentingnya Air Minum Murni untuk Anak-Anak dan Ibu Hamil, Jaga Kesehatan dan Nutrisi Optimal
Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat, Dua Kasus Aktif Dilaporkan di Sumut
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh
komentar
beritaTerbaru
hit tracker