Sabtu, 29 Agustus 2026

Sebanyak 740 Pegawai Kementerian Agama Ikuti Prosedur Rapid Tes Covid-19

Selasa, 21 Juli 2020 23:00 WIB
Sebanyak 740 Pegawai Kementerian Agama Ikuti Prosedur Rapid Tes Covid-19
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sekretariat Jenderal Kementerian Agama menggelar Rapid Tes Covid-19 yang diikuti 740 pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal, yang meliputi ASN, Pramubakti, Tenaga Kebersihan, serta Tenaga Keamanan.

"Kegiatan ini bertujuan sebagai pencegahan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian Agama," kata Plt Sekjen Nizar Ali saat membuka Rapid Tes Covid-19 di Kantor Kementerian Agama, dilansir dari Kemenag.go.id, Selasa (21/07/2020).

"Terima kasih dan apresiasi Biro Umum sudah tanggap untuk melaksanakan rapid tes ini, untuk mengidentifikasi awal pegawai berpotensi terinfeksi virus COVID-19 di lingkungan Setjen," imbuh Nizar.

Nizar menambahkan, rapid tes ini juga dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi para pegawai dalam bekerja pada era new normal. "Rapid tes ini untuk memastikan apakah teman-teman ini reaktif atau non reaktif sehingga kita mantab untuk bekerja, sehingga ketika kita masuk, protokol kesehatan diperketat lagi," tuturnya.

Sementara Kepala Biro Umum Yayat Supriadi menyampaikan bahwa rapid tes dilaksanakan oleh tenaga medis klinik Kementerian Agama dan Puskesmas Sawah Besar. "Rapid Tes ini dilaksanakan selama empat hari, mulai 21 hingga 24 Juli 2020," pungkasnya. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Walikota Binjai Terima Audiensi dari Kementerian Agama Binjai
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti Ke-79 Kementerian Agama RI Tahun 2025
Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat, Dua Kasus Aktif Dilaporkan di Sumut
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera
komentar
beritaTerbaru
hit tracker