Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Anggota Pansus LKPj 2017, Edward Hutabarat menyarankan agar status RSUD dr Pirngadi Kota Medan tidak lagi menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). "Ganti aja BULD itu, kenapa diganti, karena tiap tahun mereka selalu merugi. Kadang bisa sampai Rp200 Miliar," kata Edward saat rapat finalisasi LKPj 2017 di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan, Selasa (22/05/2018).
Ketika status RSUD dr Pirngadi Medan tidak lagi menjadi BULD, maka APBD Kota Medan lebih leluasa atau lebih gampang masuk. "Kalau mereka lebih gampang dapat APBD, maka pengawasan lebih bisa dimaksimalkan," tutur politisi PDIP ini.
Ketua Pansus LKPj 2017, Rajuddin Sagala nampaknya kurang setuju dengan usulan tersebut. Menurutnya berdasarkan PP:18/2017, mengharuskan status RSUD menjadi BLUD. "BLUD itu kan supaya mereka lebih mudah dalam mengelola anggaran," katanya. (BS07)
Tags
beritaTerkait
komentar