Minggu, 03 Mei 2026

Kerap Merugi, Pansus LKPj Sarankan Ubah Status RSUD dr Pirngadi

Selasa, 22 Mei 2018 17:30 WIB
Kerap Merugi, Pansus LKPj Sarankan Ubah Status RSUD dr Pirngadi
BERITASUMUT.COM/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Anggota Pansus LKPj 2017, Edward Hutabarat menyarankan agar status RSUD dr Pirngadi Kota Medan tidak lagi menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). "Ganti aja BULD itu, kenapa diganti, karena tiap tahun mereka selalu merugi. Kadang bisa sampai Rp200 Miliar," kata Edward saat rapat finalisasi LKPj 2017 di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan, Selasa (22/05/2018).
 
Ketika status RSUD dr Pirngadi Medan tidak lagi menjadi BULD, maka APBD Kota Medan lebih leluasa atau lebih gampang masuk. "Kalau mereka lebih gampang dapat APBD, maka pengawasan lebih bisa dimaksimalkan," tutur politisi PDIP ini.
 
Ketua Pansus LKPj 2017, Rajuddin Sagala nampaknya kurang setuju dengan usulan tersebut. Menurutnya berdasarkan PP:18/2017, mengharuskan status RSUD menjadi BLUD. "BLUD itu kan supaya mereka lebih mudah dalam mengelola anggaran," katanya. (BS07)

Tags
beritaTerkait
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
RSJ Prof Ildrem Siap Bertransformasi Menuju Rumah Sakit Jiwa yang Ramah dan Inklusif
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
PERSI Sumut Sesalkan Insiden Keributan Konten Kreator di RS Pirngadi
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker