Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan Viostin DS dan Enzyplex sebagai produk obat bermasalah karena mengandung DNA babi. Selanjutnya BPOM kini juga membekukan izin obat sariawan merk Albothyl sebab mengandung policresulen konsentrat, yang dapat membahayakan penggunanya.
Karenanya Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumatera Utara (Sumut) Padian Adi Siregar menyatakan, hal ini tentunya dapat menimbulkan sisi traumatik bagi konsumen Indonesia. Apalagi penemuan produk bermasalah tersebut justru berulang hanya dalam waktu yang relatif singkat.
"Jangan-jangan konsumen akhirnya menjadi tidak berani karena menimbulkan sisi traumatik. Sehingga mereka cenderung akan berpikir jika ada obat lain yang juga bermasalah atau mengandung zat-zat berbahaya, karena tidak diawasi selama ini," ujarnya, Minggu (18/02/2018).
Untuk itu, jelas Padian, harus ada penjelasan lebih lanjut yang dikeluarkan oleh BPOM maupun lembaga terkait lainnya terutama menyangkut soal Albothyl itu. Selain itu ia juga berharap, agar adanya tindak lanjut dari tanda warning yang sudah dikeluarkan pemerintah.
Sebab, lanjut Padian, dalam beberapa persolanan BPOM justru terkesan membiarakan suatu persoalan, informasinya tidak utuh. Misalnya Viostin DS, yang mengandung DNA babi bukan berada pada obatnya melainkan pada pembungkusnya.
"Sehingga selama ini seolah-olah pemerintah tidak serius dalam verifikasi dan pengawasn yang dilakukan terhadap obat-obatan. Untuk itu jangan sampai konsumen dibiarkan dengan informasi yang tidak utuh," jelasnya.
Begitupun tambah Padian, selain konsumen, informasi yang utuh tentu juga sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha. Karena menurut dia, bisa jadi melalui informasi yang kurang jelas disampaikan tersebut, pelaku usaha yang bakal menjadi korban.
"Saya kira walaupun konsumen harus dijaga, jangan sampai rugi keamanan dan keamanannya. Di sisi lain juga harus memberikan proteksi bagi pelaku usaha. Apalagi bila kesalahannya tidak berlangsung secara spesifik, melainkan sesungguhnya pada konteks pemberian informasi yang kurang jelas," pungkasnya.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar