Jumat, 24 April 2026

Peserta BPJS Mengaku Keberatan Jika Ada Biaya Tambahan untuk Delapan Penyakit

Minggu, 26 November 2017 21:06 WIB
Peserta BPJS Mengaku Keberatan Jika Ada Biaya Tambahan untuk Delapan Penyakit
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sejumlah peserta mandiri merasa keberatan bila BPJS Kesehatan sampai memutuskan untuk melakukan cost sharing bagi delapan penyakit katastropik. Delapan penyakit itu, yakni jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hepatitis, thalasemia, leukimia dan hemofilia.
 
Seperti yang dituturkan Leo, warga Jalan Setia Budi Medan. Dikatakannya jika BPJS Kesehatan sampai memberlakukan hal itu, maka sama saja perawatan yang akan dibebankan kepada peserta serupa dengan pasien umum.
 
"Untuk apa setiap bulan membayar iuran kelas 1, tapi akhirnya pendanaan juga dibebankan kepada peserta," ujarnya, Minggu (26/11/2017).
 
Karenanya, menurut dia, wacana tersebut perlu dipertimbangkan kembali oleh BPJS Kesehatan. Supaya masyarakat tidak sampai terbebani.
 
"BPJS Kesehatan ini diberlakukan untuk apa?. Kalau rencana seperti ini sama saja mencekik kehidupan orang banyak, karena belum tentu peserta mandiri ini berasal dari ekonomi keatas," cetusnya.
 
Hal senada juga diungkapkan Asnaura, warga lainnya. Ia menilai BPJS Kesehatan jangan hanya bisa menghitung defisit pengeluaran untuk biaya pengobatan, tetapi tidak mempertimbangkan kesulitan yang akan menimpa masyarakat.
 
"Saya tidak habis pikir peserta dilibatkan mendanai biaya perawatan, apalagi jika sampai iuran peserta mandiri yang dinaikan. Soalnya peserta mandiri itu bukan semua berasal dari kalangan elite," tegasnya.
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Ari Dwi Aryani yang dikonfirmasi mengenai masalah ini dengan tegas membantah kabar tersebut. Dikatakannya, pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris yang menyinggung soal pelibatan peserta dalam mendanai biaya perawatan (cost sharing) kedelapan penyakit katastropik itu hanya berupa gambaran dan referensi akademik untuk dapat diketahui.
 
"Jadi apakah akan diterapkan di indonesia?, hal itu sama sekali belum diputuskan," tegasnya.(BS07)
 

Tags
beritaTerkait
17 Juta Peserta Nunggak Iuran BPJS Kesehatan
Menkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik, Ini Alasannya
 Peserta Jaminan Kesehatan Medan Berkah Diimbau Cicil Tunggakan Iuran
Mulai 1 Desember, Warga Medan Dapat Gunakan KTP untuk Berobat
BPJS Kesehatan dan Kemendagri Kunker ke Pemko Medan, Monitoring dan Evaluasi Pembayaran Iuran PPU
Pemerintah Berikan Bantuan untuk Peserta JKN-KIS Kelas III
komentar
beritaTerbaru
hit tracker