Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Sejalan dengan gerakan rehabilitasi yang dicanangkan Presiden Jokowi di tahun 2015, sebanyak 17.071 orang telah selesai mengikuti program rehabilitasi tersebut, baik yang direhab di lembaga rehabilitasi instansi pemerintah maupun komponen masyarakat. Padahal di tahun 2014 jumlah pecandu yang mengikuti rehabilitasi masih sejumlah 3988 orang.
“Peningkatan jumlah pecandu yang direhab ini juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan rehabilitasi yang diberikan,” ujar Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjend Andi Loedianto, Kamis (22/09/2016), saat memberikan paparannya di Kegiatan Peningkatan Kemampuan Bidang Motivasional Interviewing (MI) di Hotel Polonia Medan. Kegiatan ini diikuti oleh BNN Kabupaten/Kota Se-Sumut, Rumah Sakit Umum Daerah dan Petugas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Brigjend Andi menuturkan, peningkatan kualitasi layanan rehab ini mutlak dilakukan karena sejalan dengan sesuai dengan amanat UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika pada pasal 70 (d) dan Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2010.
Sejalan dengan itu, peningkatan kualitas layanan ini merupakan tugas dari BNNP Sumut, khususnya bidang rehabilitasi, yaitu meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi medis maupun sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun komponen masyarakat.
“Peningkatan kemampuan yang dimaksud antara lain dalam aspek sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana serta pemberian layanan rehabilitasi yang berkualitas sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM),” jelas Kepala BNNP Sumut itu.
Brigjend Andi berharap upaya untuk meningkatkan kemampuan petugas rehabilitasi di lembaga rehabilitasi instansi pemerintah ini dapat meningkatan pengetahuan dan keterampilan petugas rehabilitasi di lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dalam memberikan layanan rehabilitasi kepada pecandu narkotika sesuai standar yang berlaku. (BS03)
Tags
beritaTerkait
komentar