Rabu, 27 Mei 2026

Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen

Rabu, 27 Mei 2026 19:43 WIB
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
KTV Krypton
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com-Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, kini resmi ditandai sebagai sarang narkoba aktif, khususnya peredaran dan konsumsi pil ekstasi atau inex.

Bukan sekadar isu atau dugaan, fakta lapangan dan data kepolisian telah membuktikan tempat hiburan malam ini menjadi "markas gelap" perdagangan barang haram di pusat kota.

Dari data yang dihimpun, nama Krypton bukanlah nama baru dalam catatan hitam penegak hukum. Tempat ini sudah lama menjadi sorotan karena aktivitasnya yang mencurigakan, namun bukti nyata baru terungkap tuntas saat penggerebekan besar-besaran yang dilakukan Polda Sumatera Utara bersatu dengan aparat TNI-Polri pada 11 November 2025 lalu.

Baca Juga:

Dalam operasi penindakan yang dilakukan dini hari itu, aparat menyisir seluruh ruangan diskotik. Sebanyak 20 orang pengunjung dan pegawai ditarik untuk menjalani tes urine. Hasilnya sungguh mengejutkan dan memalukan 11 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi. Mereka langsung diamankan dan digiring ke Markas Ditresnarkoba Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kabid Humas Polda Sumut saat itu, Kombes Pol Ferry Walintukan, dengan tegas memastikan status tempat tersebut.

Baca Juga:

"KTV Kripton ini kerap dijadikan lokasi mengonsumsi narkoba jenis pil ekstasi. Kami menemukan pola bahwa di sini bukan cuma tempat bersenang-senang, tapi pusat transaksi dan pemakaian zat berbahaya," tegas Kombes Ferry kala itu.

Meski sudah digerebek dan terbukti melanggar hukum, pantauan di lapangan hingga hari ini, Rabu (27/5/2026), menunjukkan hal yang memprihatinkan.

Aktivitas di balik tembok tebal Krypton dinilai belum berubah. Warga sekitar terus melaporkan adanya lalu-lalang mencurigakan, suara hingar-bingar yang berlebihan, dan indikasi kuat bahwa transaksi narkoba masih berjalan di balik layar.

Warga setempat merasa tidak aman dan gelisah hidup berdampingan dengan "sarang racun" ini. Mereka kini bersatu suara menuntut Pemerintah Kota Medan dan Dinas Perizinan untuk mencabut izin operasional Diskotik Krypton serta menutup tempat ini secara permanen. Masyarakat menilai tempat ini telah merusak citra Jalan Gajah Mada sebagai salah satu jalan protokol kebanggaan warga Medan.

Krypton bukan lagi sekadar tempat hiburan, melainkan pusat kerusakan moral dan hukum. Saatnya aparat berani bertindak tegas: Tutup, Segel, dan Bongkar sampai ke akar-akarnya! Jangan biarkan Medan terus menjadi tempat subur bagi pengedar dan pemakai narkoba.

(BS04)

Tags
beritaTerkait
Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya
Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
Sambut Waisak, Umat Buddha Tebar Eco Enzyme di Sungai dan Danau di Sumatera Utara
Bamsoet Masuk Komisaris Independen LPKR, Lippo Karawaci Umumkan Susunan Direksi Baru
komentar
beritaTerbaru
hit tracker