Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com - Tempat hiburan malam One King Golden (OKG) yang berlokasi di Jalan Karya Jadi Kecamatan Batang Serangan, kembali dilakukan penyegelan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Rabu (13/12/2023).
Sebelumnya, tempat hiburan malam One King Golden telah dilakukan penyegelan, tepatnya pada bulan Agustus 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Langkat karena tidak memiliki izin operasional.
Setelah dilakukan penyegelan oleh Pemkab Langkat, One King Golden tetap melakukan operasional sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga harus turun tangan untuk menyegel kembali tempat hiburan malam tersebut.
Pada saat penyegelan, salah seorang pengelola sempat menanyakan alasan penyegelan tersebut. "Kami sebagai masyarakat setempat tidak terlalu mengetahui izin apa saja yang harus diurus, sehingga tempat hiburan malam ini dapat beroperasi," ujarnya.
Menjawab hal itu, Kabid Pengawasan Dinas Perizinan Provinsi Sumatera Utara, Fachruddin Harahap SSos selaku ketua tim, menyampaikan, jika ingin membuka usaha tempat hiburan malam ini harus memiliki izin yang lengkap baru bisa beroperasi.
"Dilakukan penyegelan dikarenakan sampai saat ini One King Golden belum memiliki izin, sehingga kami Tim Terpadu Provinsi Sumatera Utara bersama Pemkab Langkat serta Polres Langkat melakukan penyegelan sementara sampai pihak pengembang memiliki izin yang lengkap," paparnya.
Akhirnya pihak pengelola tempat hiburan malam tersebut mengakui kekurangan prosedur izin yang mereka miliki, sehingga mereka bersedia lokasi tempat hiburan malam tersebut disegel dengan memasang spanduk segel sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis resiko.
Juga hadir Danramil 11/Tj. Pura Kapten Arm. Defrinal, Kasat Pol PP Dameka P. Singarimbun, S.STP, Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus Z. Dwi Putra, STK, SIK, MH, Kabid Gakda Satpol PP Provinsi Sumatera Utara JE. Bangun, Plt.Camat Batang Serangan Ari Ramadhani, SIP, M.SP, Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Langkat IPTU Boirin, KBO Sat Samapta Polres Langkat IPDA Ibnu Hasyim, Kanit IV Sat Intelkam Polres Langkat IPTU IJ. Sembiring, Pejabat struktural Satpol PP Kab. Langkat, Personil Polres Langkat yang terlibat sprint, Personil Satpol PP Kab. Langkat,Staf Dinas Perizinan Provsu, Personil Polsek Padang Tualang dan Personil Koramil 11/Tj. Pura.(BS12)
Tags
beritaTerkait
komentar