Jumat, 08 Mei 2026

Indeks Persaingan Usaha Meningkat di Sumut

Selasa, 02 Januari 2024 13:49 WIB
 Indeks Persaingan Usaha Meningkat di Sumut
Istimewa
KPPU
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com -Tingkat persaingan usaha di Sumatera Utara pada tahun 2023 dinilai telah meningkat. Pada tahun 2023, Indeks Persaingan Usaha di Provinsi Sumatera Utara berada pada nilai 5,42 skala 7 atau meningkat dibandingkan tahun 2022 dengan nilai 5,18 skala 7.

Peningkatan yang signifikan terjadi pada dimensi struktur dan permintaan. Secara peringkat nasional, Provinsi Sumut berada di peringkat 5 setelah DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah dan Sulawesi Utara.

”Pengukuran indeks persaingan usaha sendiri merupakan survei dan analisis tahunan untuk mengukur dan menggambarkan persaingan usaha di setiap sektor ekonomi di setiap provinsi di Indonesia yang dikembangkan olehKomisi Pengawas Persaingan Usahadan diukur oleh Universitas Padjadjaran,” kata Kepala Kanwil I Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Ridho Pamungkas.

Baca Juga:

Selain menjadi indikator kinerja KPPU dalam menjalankan tugasnya, pengukuran indeks persaingan tersebut cukup penting karena dapat memberikan indikasi apakah daya saing dan produktivitas serta efisiensi sektor ekonomi di Indonesia tersebut semakin baik atau tidak.

Pengukuran indeks persaingan usaha dilakukan dengan menggunakan survei persepsi terhadap pelaku usaha, pengambil kebijakan dan akademisi dengan menggunakan dimensi dan indikator dalam persaingan usaha seperti dimensi struktur, perilaku dan kinerja (SCP) industri serta faktor lingkungan bisnis seperti peraturan, kelembagaan, faktor permintaan dan penawaran.

Baca Juga:

”Adapun stakeholder yang menjadi responden survei antara lain Kepala Dinas Perindustrian/Perdagangan Provinsi, atau yang mewakili, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi, atau yang mewakili, Kantor Perwakilan Bank Indonesia yang melingkupi seluruh 34 provinsi dan Akademisi Lokal,” tambahnya.

Berdasarkan hasil survei, diketahui bahwa secara umum seluruh responden menyimpulkan bahwa persaingan usaha di Provinsi Sumatera Utara terkategori tinggi. Sebagian besar responden mempersepsikan bahwa tidak terdapat hambatan untuk memasuki pasar di Provinsi Sumatera Utara.

Sementara itu, dari sisi perilaku, sebagian besar responden menyatakan tidak terdapat perilaku persaingan usaha yang tidak sehat.

Dari sisi kinerja pasar, berdasarkan indikator harga diketahui bahwa sebagian responden menyatakan bahwa harga barang dan jasa di Provinsi Sumatera Utara relatif lebih mahal dibanding daerah sekitar.

”Mengenai sektor dengan keuntungan terbesar, masing-masing responden menyatakan bahwa jasa keuangan dan asuransi, pertanian, kehutanan dan perikanan, penyediaan akomodasi dan makan minum, serta industri pengolahan merupakan sektor yang memiliki keuntungan terbesar,” lanjutnya. (BS07)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Pertamina Sumbagut Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
Astindo Travel Fair 2025 Digelar di Medan, Wadah Strategis Bagi Pelaku Usaha Pariwisata
Youthpreneur Academy 2025: The Founder’s Path for Practical Entrepreneurial Success, FEB USU Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur Sukses
KPPU Kanwil I Terima 15 Laporan Dugaan Pelanggaran di Berbagai Sektor Semester I
Presiden Prabowo Bahas Respons Ekonomi Global dan Kebijakan Tarif bersama Jajaran Kabinet
Gubenur Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Rata-Rata Sumut 6,08% Tahun 2029
komentar
beritaTerbaru
hit tracker