Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Beritasumut.com-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan layanan berbasis web Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi Bangunan (SLF) secara daring.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, dengan diluncurkannya layanan SIMBG diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan kemudahan berusaha, iklim investasi, serta pada akhirnya mampu menjadi salah satu pondasi menuju Indonesia tumbuh dan tangguh.
"Layanan yang dihasilkan diharapkan dapat mengusung semangat UU Cipta Kerja yang selanjutnya dirinci oleh Peraturan Pemerintah (PP) 16/2021, dalam hal kemudahan perizinan, kejelasan prosedur layanan dan mempersingkat birokrasi," kata Diana dalam acara peluncuran SIMBG seperti dilansir dari laman pu, Minggu (08/08/2021).
Baca Juga : Menperin Tegaskan Sektor Manufaktur Tumbuh Agresif di Tengah Tekanan Pandemi
Dengan telah diluncurkannya layanan SIMBG, maka pemerintah daerah kabupaten dan kota diharuskan menggunakan SIMBG dalam pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung untuk mendukung upaya kemudahan, transparansi, dan peningkatan layanan publik menjadi lebih baik. "Setiap masyarakat dapat mengajukan PBG dan SLF secara online, dengan prosedur yang pasti, ketentuan dokumen dan waktu yang standar di seluruh wilayah Republik Indonesia," ujar Diana.
Dengan implementasi SIMBG, Diana menyatakan akan membantu Pemerintah Daerah meningkatkan akuntabilitas pelayanan, karena seluruh prosesnya berdasarkan ketentuan PP 16/2021. "Memberikan kejelasan prosedur layanan yang standar dari Sabang hingga Merauke, dengan standar teknis di seluruh Indonesia," jelasnya.
SIMBG dikatakan Diana juga akan meningkatkan kecepatan waktu layanan, dengan maksimum waktu pelayanan 28 hari pemohon wajib mendapatkan jawaban atas permohonan PBG. "Sementara untuk bangunan sederhana seperti rumah tinggal tunggal (hunian sederhana) sudah harus bisa hanya 3 hari dengan catatan dokumen yang dibutuhkan lengkap semua. Saya harap Pemerintah Daerah bisa bekerja sama untuk menerapkan penyederhanaan ini lewat penerapan SIMBG," tuturnya.
[br] Diana menambahkan, layanan SIMBG juga mendukung transparansi biaya Retribusi PBG, melalui fitur hitung mandiri retribusi PBG. "Saya minta Pemerintah Daerah menyesuaikan peraturan retribusi untuk Persetujuan Bangunan Gedung bukan IMB lagi," pesannya.
Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Boby Ali Azhari mengatakan, peluncuran SIMBG ini merupakan pengembangan versi terbaru, sekaligus menandakan berakhirnya layanan SIMBG versi lama secara bertahap. Kementerian PUPR telah mengembangkan SIMBG sejak tahun 2017, dimana pada tahun 2018 mulai terintegrasi dengan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi Achmad Idrus mengatakan, PBG merupakan salah satu syarat pengajuan perizinan usaha. "Hari ini bagian dari implementasi UU Cipta Kerja yakni penyelenggaraan sistem melalui aplikasi untuk mempermudah dan mempercepat perijinan usaha. Saya menyambut baik dan ucapkan terima kasih atas peluncuran SIMBG. Nanti akan terintegrasi dengan OSS, jika belum punya PBG, pemohon izin usaha akan dialihkan ke SIMBG," ujarnya.
Layanan SIMBG dapat diakses melalui http://simbg.pu.go.id dengan layanan yang mencakup Perizinan Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG, SLF, SBKBG), Persetujuan Pembongkaran Bangunan Gedung, Pendataan Bangunan Gedung, Basis Data Tim Profesi Ahli (TPA), dan Lisensi Arsitek.(BS09)
Baca Juga:
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi
beritasumut.com Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengakui kenaikan harga plastik yang belakangan dikeluhkan pelaku industri dan ma
Ekonomi