Minggu, 10 Mei 2026

Dinas Perdagangan Kota Medan Tera Ulang Alat Ukur Timbang di Pasar Tradisional, Hindari Pedagang Berbuat Curang

Senin, 08 Maret 2021 23:00 WIB
Dinas Perdagangan Kota Medan Tera Ulang Alat Ukur Timbang di Pasar Tradisional, Hindari Pedagang Berbuat Curang
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pemko Medan, melalui Dinas Perdagangan Kota Medan melakukan tera ulang terhadap alat ukur timbang yang digunakan para pedagang di Pusat Pasar, Kota Medan, Senin (08/03/2021). Tera ulang yang rutin dilakukan setiap satu tahun sekali ini dipimpin Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Dammikrot SSos MSi, diwakili Kabid Kemetrologian, Drs Januari Pane.

Januari Pane mengatakan tera ulang ini penting dilakukan guna memastikan alat ukur timbang yang dimiliki para pedagang sesuai dengan takaran yang tepat sehingga tidak merugikan masyarakat maupun pedagang itu sendiri. "Kami selaku Pemko Medan mewajibkan para pedagang dalam sekali setahun melakukan tera ulang timbangan untuk memastikan keakuratannya," katanya.

Baca: Dorong Usaha Mikro dan Kecil Ikut Pengadaan, Pemprov Sumut dan KPK Bahas Program Bela Pengadaan

Baca Juga:

Dia menyebut, tera ulang alat ukur timbang ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Tidak hanya di Pusat Pasar saja, tera ulang alat ukur timbang juga akan dilakukan di pasar-pasar tradisional di seluruh Kota Medan. "Jadi seluruh pasar sudah kita tera, dan di tahun 2021 ini akan kita tera ulang lagi," ungkapnya.

[br]

Baca Juga:

Para pedagang yang tidak berkenan timbangannya untuk di tera ulang maka berdasarkan peraturan UU No 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal akan dikenakan sanksi. "Sanksinya berdasarkan UU tersebut ialah penjara satu tahun dan denda 1 juta rupiah," sebutnya.

Karenanya Januari Pane menghimbau kepada para pedagang untuk melakukan tera ulang alat ukur timbangannya. "Jadi ini wajib bagi pedagang," tegasnya. Seperti hari ini, Senin (08/03/2021) total timbangan yang sudah di tera sebanyak 90 unit. Adapun jenis timbangan yang ditera ulang diantaranya timbangan meja, timbangan pegas, timbangan centisimal termasuk juga anak timbangannya. (Rel)

Tags
beritaTerkait
Pertamina Sumbagut Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
Dukung Promosi Produk UMKM, Pertamina Sumbagut Gelar Pasar Berkah Ramadan
UMKM Binaan Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dibekali Pelatihan Fotografi Produk
Kadin Sumut Gelar Workshop UMKM Batch 4
Pertamina UMK Academy 2025 Dukung Pelaku Usaha Semakin Maju dan Naik Kelas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker