Rabu, 29 Juli 2026

Satgas Omnibus Law Dibentuk, Berikut Tugasnya

Sabtu, 23 November 2019 10:05 WIB
Satgas Omnibus Law Dibentuk, Berikut Tugasnya
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Omnibus Law pada Jumat (22/11/2019).  Satgas yang nantinya akan melakukan kajian terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Undang-Undang ini diketuai oleh Rosan Perkasa Roeslani.
 
 
Menurut Rosan, tugas tim yang dipimpinnya adalah untuk melakukan review terhadap RUU dan UU yang akan dihilangkan. Mereka juga bertanggung jawab untuk memberi masukan kepada pemerintah dalam perumusan dan penerapan omnibus law ke depannya. 
 
Satgas Omnibus Law akan membahas 11 topik yang nantinya dibagi per cluster.  Topik-topik tersebut adalah perizinan tanah, persyaratan investasi, tenaga kerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah, dan kawasan ekonomi khusus (KEK). "Kami akan mulai bekerja weekend ini," katanya di kantor Kemenko Perekonomian seusai menghadiri rapat dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. 
 
Pembahasan omnibus law akan dikebut selama sebulan ke depan. Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait RUU ini ke seluruh wilayah di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan arahan yang diberikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada pertemuan dimaksud.  "Seluruh cluster dan pasal-pasal dalam omnibus law akan kami kaji satu per satu, pasal per pasal. Tetapi, sesuai dengan arahan Pak Presiden (Joko Widodo), ini harus selesai dengan cepat dan baik," tambah Rosan. 
 
Pembahasan omnibus law ditargetkan selesai pada Desember 2019, agar RUU tersebut sudah dapat dibawa ke parlemen pada Januari 2020.
 
Ditemui terpisah, Komite Tetap Pengembangan Keanggotaan Kadin Sumut Arman Chandra, mengatakan, sangat mendukung dan sangat berharap segera rampung agar ekonomi Indonesia dapat meningkat sesuai harapan Presiden Jokowi. "Tentunya Omnibus Law akan memberikan angin segara bagi iklim usaha yang kondusif dan penciptaan lapangan kerja, sehingga mendongkrak perekonomian nasional," ujar Arman Chandra.(rel)

Tags
beritaTerkait
Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan
Arman Chandra Resmi Raih Gelar Magister Hukum, Sukses Pertahankan Tesis di Universitas Panca Budi Medan
KADIN Medan Tegaskan Perlindungan HAM Harus Menyeluruh: Hak Tenaga Kerja dan Hak Pengusaha Sama-Sama Wajib Dilindungi
Ketua WALUBI Medan Imbau Umat Buddha Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kesederhanaan
Arman Chandra Salurkan 500 Paket Makanan ke Korban Banjir Medan dan Langkat, Komitmen Bantu Pengungsi
KADIN Medan dan WALUBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Arman Chandra: Bentuk Kepedulian Pengusaha
komentar
beritaTerbaru
hit tracker