Sabtu, 05 September 2026

Tingkatkan Layanan, Pemkab Labuhanbatu dan Bank Sumut Cabang Rantauprapat Tandatangani MoU

Kamis, 10 Mei 2018 14:15 WIB
Tingkatkan Layanan, Pemkab Labuhanbatu dan Bank Sumut Cabang Rantauprapat Tandatangani MoU
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Bupati Labuhanbatu H Pangonal Harahap SE MSi diwakili Sekdakab Ahmad Muflih SH MM memberikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan Penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2018 sekaligus penandatanganan MoU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dengan PT Bank Sumut Cabang Rantauprapat tentang Penerimaan Kas Daerah Pemkab Labuhanbatu melalui saluran distribusi (Delivery Channel), Rabu (09/05/2018).
 
Adanya kerjasama dimaksud, kata Ahmad, dapat merealisasikan peningkatan pelayanan dan mempermudah seluruh penyetor uang daerah dalam melakukan pembayaran penerimaan kas daerah.
 
"Dengan dialihkannya PBB-P2 menjadi pajak daerah maka Pemerintah Daerah dituntut untuk mempersiapkan segala sesuatu sehubungan dengan pengalihan tersebut, termasuk regulasi, sarana dan prasarana pendukung lainnya, untuk itu Pemkab Labuhanbatu telah bekerjasama dengan PT Bank Sumut Cabang rantauprapat dalam pelayanan dan pengelolaan penerimaan kas daerah Pemkab Labuhanbatu melalui saluran distribusi dalam bentuk MoU," papar Ahmad dilansir dari laman labuhanbatukab.go.id, Minggu (10/05/2018).
 
Selain itu, kata Ahmad, Pemkab Labuhanbatu telah melakukan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan yang dimulai dengan cetak massal SPPT PBB-P2 pada bulan April 2018 dan SPPT tersebut akan disampaikan seluruhnya kepada masyarakat melalui Camat dan seterusnya kepada Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, selanjutnya diharapkan masyarakat dapat melakukan pembayaran sesuai dengan tanggal jatuh tempo yakni tanggal 31 Oktober 2018.
 
Untuk itu diharapkan kegiatan ini dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan, oleh karena itu saya berharap kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu agar menjadi panutan dan teladan masyarakat dengan membayar kewajibannya diawal waktu, serta dapat menghimbau masyarakat di lingkungannya untuk turut serta taat terhadap pajak, kata Bupati Labuhanbatu.
 
Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Rantauprapat Sujendi dalam sambutannya mengungkapkan, sebagai bank daerah yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan merupakan kebanggaan masyarakat di Sumatera Utara Bank Sumut terus berkomitmen untuk dapat meningkatkan pelayanan.
 
"Dapat kami sampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu merupakan salah satu pemegang saham di Bank Sumut, dimana per posisi Desember 2017 Pemkab Labuhanbatu berada diurutan No.6 dari 33 Pemegang saham Bank Sumut dengan jumlah nominal saham sebesar Rp.32.604.600.000 tentunya hasil devidennya di gunakan kembali untuk membangun Kabupaten Labuhanbatu," jelas Sujendi.
 
Menurut Sujendi, Delivery Channel adalah sistem yang dibuat oleh Bank Sumut yang digunakan untuk memberikan kemudahan layanan kepada nasabah untuk menerima pajak negara, baik secara konvensional, melalui teller Bank, maupun melalui sistem elektronik meliputi, ATM, Cash Mangement System (CMS) maupun sistem elkektronik lainnya.(BS02)
 

Tags
beritaTerkait
Kanwil Bank Mandiri Medan Pilih Bungkam Terkait Gugatan PT TSI dan Isu Penarikan Dana Nasabah
Sidang Perdana Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Digelar, Tergugat Tak Hadir di PN Medan
Bank Sumut Rayakan Natal: Semangat Kasih Perkuat Empati Sosial, Etos Kerja, dan Persaudaraan
BP Tapera Apresiasi Bank Sumut Gencar Sosialisasi Percepatan Penyaluran Rumah Terjangkau
Syah Afandin: Bank Sumut Mitra Utama Pemerintah Langkat
Pemko Gunungsitoli dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker