Selasa, 28 April 2026

Pembatasan SIM Card Rugikan Penjual Paket Internet

Senin, 02 April 2018 12:23 WIB
Pembatasan SIM Card Rugikan Penjual Paket Internet
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kebijakan Kementrian dan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang membatasi registrasi 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 3 SIM Card ternyata akan mematikan mata pencaharian para penjual paket internet.
 
Oleh karena itu Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) menuntut agar aturan itu segera dibatalkan. "Kebijakan membatasi 1 NIK untuk 3 SIM Card membuat kami akan kehilangan mata pencaharian," teriak Ketua KNCI Sumut, Ridwansyah Saragih saat berujuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Senin (02/04/2018).
 
KNCI, kata dia, setuju dengan kebijakan kartu perdana harus diregistrasi dengan data valid. Namun, tidak perlu ada pembatasan. "Jangan gara-gara kebijakan untuk membatasi ruang gerak teroris membuat penjual paket internet kehilangan mata pencaharian," teriaknya lagi.
 
Kebijakan Kominfo ini, lanjut dia, akan membuat harga pulsa internet naik tajam. "Kami sudah berjuang sejak Juli 2017. Tapi, suara rakyat kecil seperti kami tidak pernah didengar," bebernya.
 
"Para driver ojek online salah satu pelanggan setia kami. Mereka juga akan kena imbasnya, jadi tolong dibatalkan aturan ini Pak Presiden," ungkapnya.(BS07)

Tags
beritaTerkait
Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta
Kualitas Pendidikan di Sumatera Utara Masih Timpang, Akademisi Tawarkan Solusi Strategis
KADIN: Kelangkaan Plastik Bekas Picu Harga Polibag Naik 40%, Ancam Inflasi Pangan
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Dimanja AI, Daya Juang Belajar Siswa di Sumatera Utara Perlu Dibangkitkan
Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina pada 1 April 2026
komentar
beritaTerbaru
hit tracker