Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
                                
                                + Gabung  
                                
                                
                             
                            
                                
                                    
	Beritasumut.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 2.187 Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional dan Pembinaan, Fasilitasi, Kerja Sama serta Akses Reform oleh Presiden Republik Indonesia, di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (16/06/2017).
	 
	Dalam sambutannya Presiden Jokowi  mengatakan, sertifikat ini adalah hak hukum atas tanah,  tanda bukti hak atas tanah. Karena itu, kalau sudah pegang sertifikat ini,  kita menjadi pasti. Di daerah-daerah, ungkap Presiden, banyak sekali sengketa masalah tanah, antar warga, antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan, banyak sekali. 
	 
	“Kenapa kita lakukan percepatan pemberian sertifikat? Supaya tidak terjadi sengketa-sengketa yang tadi saya sampaikan,” ujar Presiden, seperti dilansir setkab.go.id.
	 
	Kalau sudah pegang (sertifikat), lanjut Presiden, orang tidak bisa main klaim karena di sertifikat itu ada nama, alamat, desa mana, luasnya berapa, ada semuanya. Sehingga kita menjadi enak.
	 
	Oleh sebab itu, Presiden berpesan yang sudah pegang sertifikat agar diberi plastik, supaya kalau gentingnya bocor sertifikatnya tidak rusak. Selain itu, difotokopi, agar kalau kalau sertifikat aslinya hilang, masih punya fotokopi, sehingga mengurusnya mudah.
	 
	“Dan tolong semuanya hafal sertifikat ini , luasnya berapa? semuanya ada di sini, kepemilikan luas ada di sini. Semuanya harus mengerti entah 518 meter persegi atau 2100 meter persegi, semuanya harus mengerti.Karena ini merupakan, sekali lagi hak hukum atas tanah,” tutur Presiden Jokowi.
	 
	Diakui Kepala Negara bahwa sertifikat ini bisa dipakai untuk agunan,  bisa dipakai untuk jaminan ke bank. Tetapi ia mengingatkan, sebelum meminjam uang di bank agar dihitung, dikalkulasi, sehingga nanti waktu mengangsur setiap bulannya bisa dikerjakan dengan baik. Sebab, kalau tidak,  berarti nanti sertifikat bisa disita oleh bank. “Jadi hati-hati,” ujarnya.
	 
	Kepala Negara juga menitipkan pesan, agar kalau mengambil pinjaman di bank,  misalnya sertifikat masukkan ke bank dapat Rp200 juta, jangan sampai yang Rp100 juta dipakai untuk beli mobil.
	 
	“Eggak boleh. Kalau enggak bisa mengembalikan nanti akan repot. Jadi kalau ambil Rp200 juta ya semuanya dipakai untuk modal modal kerja, untuk modal investasi, bukan untuk beli barang-barang kemewahan, atau barang-barang yang bersifat pribadi, karena pinjaman bank itu harus dikembalikan bunganya maupun pokoknya,” pesan Kepala Negara.(BS01)
                                
                                                        
                         
                        
                                                    
                        
                            
                            
	
                            
                            
                            
                            
	
                                                            
                                    Tags
                                
                                
                                
                                                
                                                        
                            
	                            
                            
                                beritaTerkait
                            
                            
                            
                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                              
                                
                                    
                                     
                                    
                                
                                                                                        
                            
	                            
                            
                            
                                komentar