Rabu, 14 Oktober 2026

Keberadaan Pedagang di Jalan Akik Terus Berpolemik

Kamis, 06 April 2017 21:30 WIB
Keberadaan Pedagang di Jalan Akik Terus Berpolemik
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polemik keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Akik, Kecamatan Medan Area, terus berlanjut. Gara-gara para PKL Jalan Akik tersebut, membuat para pedagang Pasar Sukaramai menangis.
 
Sejak berdirinya Pasar Sukaramai dua tahun lalu, para pedagang terus merugi karena sepinya pembeli. Konsumen lebih memilih berbelanja ke Jalan Akik, yang jelas-jelas ilegal. 
 
Penderitaan para pedagang tidak sampai di situ saja, bak pepatah mengatakan, sudah jatuh tertimpa tangga pula, mereka setiap bulannya harus menyetor ke bank untuk membayar tunggakan mereka.
 
"Upaya Perusahaan Daerah (PD) Pasar untuk pengembangan Pasar Sukaramai ini nol besar, tidak ada. Mereka selalu buang badan, sedikit-sedikit kalau ada masalah, selalu dibilang kalianlah pedagang. Pedagang di lantai 1 dan 2 sudah mau mundur. Sudah menjerit, mau menangis. Saya yang dari jualan kosmetik, sekarang jadi jualan jajanan. Nggak laku jualan kami," keluh Nita, salah seorang pedagang Pasar Sukaramai bersama sejumlah pedagang lainnya yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Sukaramai (PPP-SR) ketika menemui Kepala Pasar Sukaramai, Deki Mandra, Kamis (06/04/2017).
 
Nita menambahkan, mereka sudah letih terus mengadukan persoalan pedagang di Jalan Akik tersebut ke Direksi PD Pasar Medan. Karena jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemko Medan itu selalu 'buang badan'.
 
"Kami sudah capek pak, sudah capek mengadu ke Dirut PD Pasar (Rusdi Sinuraya). Harusnya sama-sama kerja mengembangkan pasar ini, tapi apa? PD Pasar tak menggubris keluhan kami," imbuh Nita, yang juga Sekretaris PPP-SR.
 
Dia pun menduga, tidak kunjung selesainya masalah pedagang Jalan Akik tersebut dikarenakan adanya dukungan dari para pejabat Pemko Medan, termasuk Kepala Pasar Sukaramai, Deki Mandra. "Abang ini kelihatannya lebih pro ke pedagang Jalan Akik, bukan ke kami," tandasnya yang diamini pedagang lainnya.
 
Di tempat yang sama, Ketua PPP-SR, Kamaludin Tanjung tanpa sungkan dan blak-blakan meminta kepada Direksi PD Pasar untuk mengambil sikap tegas atas keberadaan pedagang Jalan Akik.
 
"Kita mendukung penertiban PKL. Persoalan ini sebenarnya solusinya tidak susah, tertibkan saja pedagang di Jalan Akik. Ini sudah tutup jalan lagi, bukan cuma menutup badan jalan. Pernah ada dikeluarkan Pemko Medan, surat penertiban pedagang Jalan Akik yang memberi tenggat waktu tiga hari. Sudah ada backhoe, tapi kenapa tak jadi ditertibkan," kesalnya.(BS07)

Tags
beritaTerkait
Resmikan SPKLU Pematangsiantar, Walikota Berharap jadi Solusi Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik
Menteri Perdagangan Tinjau Bahan Pokok di Pasar Sukaramai
Wamendagri Bima Arya Nilai Revitalisasi Pasar Akik Contoh Baik Dalam Penataan Pasar
Revitalisasi Pasar Akik Rampung, Pedagang akan Segera Dipindahkan
Satpol PP Kota Medan Tertibkan PKL di Jalan AR Hakim
Dukung Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024, Pemko Medan Lakukan Penertiban PKL
komentar
beritaTerbaru
hit tracker