Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-PT Hutama Karya (HK) selaku kontraktor pelaksana sudah menyatakan kesiapan mengebut pekerjaan usai teken kontrak pada 18 Oktober 2016 lalu, namun hingga kini pekerjaan fisik belum dapat dilaksanakan. Selain masalah pembebasan lahan beberapa persil lagi yang belum tuntas, masalah lain muncul seperti utilitas jaringan listrik yang hingga kini masih belum ada titik temu.
"Kalau HK selaku kontraktor, mereka sudah siap kapan saja memulai pengerjaan. Saat ini, selain masalah lahan itu beberapa persil lagi, masalah jaringan di dalam tanah juga belum tuntas dibahas dan belum ada titik temu," kata Ketua Tim Underpass Katamso-Delitua Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Kementerian PUPR, Kariwanta Sembiring, Minggu (20/11/2016).
Dia mengungkap lahan itu adalah milik PT PLN Pembangkitan Sumbagut (Kitsbu), yang berada persis dekat Simpang Katamso-Delitua dan terkena dampak pembangunan underpass sempat jadi masalah yang belum tuntas. Pelepasan tanah PT PLN Kitsbu itu, kata dia, terjadi karena kesalahan dokumen.
"Di tanah PLN itu masalahnya ada tiga surat tanah. Satu persil di surat tanah I sudah kita ganti rugi, tapi ternyata ada persil lain yang kena dampak pembangunan juga di surat tanah II dan surat tanah III. Namun itu juga sudah tuntas. Tinggal utilitas saja yang jadi masalah," ujarnya.
Kariwanta menuturkan, pihaknya sudah mengundang rapat PT PLN, PT PGN, PDAM dan PT Telkom terkait jaringan di dalam tanah yang kena dampak itu. Semua yang diundang rapat itu hadir kecuali PT PLN. "PGN sudah siap kapan disuruh pindahkan pipa gas bumi mereka di dalam tanah. Begitupun dengan PDAM. Tinggal PLN punya saja, dan mereka kemarin tidak datang diundang rapat. Lalu, tidak ada titik temu juga sampai saat ini. Ini saja masalahnya," ungkapnya.(BS01)
Tags
beritaTerkait
komentar