Selasa, 21 April 2026

Tak Hanya Warga, Kini DPRD dan PNS Pemko Binjai Didesak Gunakan Bright Gas

Rabu, 16 November 2016 16:30 WIB
Tak Hanya Warga, Kini DPRD dan PNS Pemko Binjai Didesak Gunakan Bright Gas
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Bright Gas 5,5 Kg
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Usai Walikota Binjai HM Idaham SH MSi mengeluarkan surat edaran yang isinya menggerakan masyarakat agar mempelopori penggunaan Bright Gas, beberapa waktu lalu. Kini giliran anggota DPRD Binjai dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) PNS di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, didesak untuk mempergunakan Bright Gas 5,5 Kilogram (Kg) atau salah satu produk bahan bakar dapur non-subsidi yang diproduksi PT Pertamina.
 
Kabarnya, desakan itu datang dari beberapa kalangan masyarakat Binjai yang taraf kehidupan ekonominya rendah. Sebab menurut warga, DPRD Binjai jangan hanya meminta PNS untuk patuhi imbauan Walikota terkait peralihan penggunaan gas. Namun juga dapat mempergunakan Bright Gas 5,5 Kg tersebut.
 
"DPRD Binjai juga harus menjadi pelopor penggunaan bright gas, karena para legislator Binjai mempunyai penghasilan yang lebih atau di atas Rp 1,5 juta," komentar Edy Sutrisno, warga Binjai yang menanggapi imbauan Walikota di media onlline lokal beberapa waktu lalu, Rabu (16/11/2016).
 
“Selain PNS, DPRD Binjai juga tak boleh memakai Tabung Gas Melon 3 Kg yang ditujukan untuk warga miskin itu,” sambung Edy. Terkait penggunaan gas di Binjai, desakan dan harapan warga juga kepada pengusaha, dan pemiilik restoran di kota Binjai untuk tidak lagi mempergunakan gas 3 kg, yang notabenenya dikhususkan untuk warga miskin atau warga tidak mampu tersebut.
 
Hal yang sama juga diharapkan Surya Putra, warga Binjai yang mendesak anggota DPRD dan PNS di Kota Binjai untuk tidak memakai Gas bersubsidi lagi.“Bagaimana dengan anggota Dewan (DPRD)?,” ujar Surya yang berharap Gas bersubsidi benar-benar bisa dinikmati warga berstatus ekonomi lemah.
 
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Binjai Jonita Agina Bangun mengatakan dirinya sangat sependapat jika DPRD Binjai menjadi pelopor penggunaan Bright Gas.
 
“Saya sangat setuju, karena sangat tak pantas saya mempergunakan gas 3 kg yang merupakan subsidi pemerintah untuk masyarakat miskin,” ucapnya.
 
“Apalagi subsidi untuk Gas Elpiji sudah dikurangi pemerintah. Jadi jangan kita rampas dan mengambil hak mereka. Hak kita yang pns, TNI, Polri, dan DPRD yang sudah diatur untuk mempergunakan bright gas 5,5 kg yang non subsidi,” imbuh Jonita.
 
Untuk permasalahan ini, Komisi B DPRD Binjai berupaya mengusulkan atau membuat payung hukum yang tegas, sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan Gas 3 kg yang subsidi.
 
“Jika ada desakan warga, maka komisi B juga tidak akan main-main kepada agen dan pangkalan Gas 3 Kg yang nakal. Jika masih ada lagi warga miskin sulit dapatkan Gas 3 Kg di Kota Binjai, Komisi B akan membawa permasalahan itu ke jalur hukum dengan tegas serta izinnya dicabut. Kita tidak main-main dalam menyikapi kebutuhan masyarakat,” pungkas politisi dari Partai Hanura tersebut. (BS08)
 

Tags
beritaTerkait
Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Pertamina Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau
Pertamina Sumbagut Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
Pertamina Sumbagut Pastikan Stok BBM Aman, Penyaluran di Medan Berjalan Normal
Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina pada 1 April 2026
KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker