Sabtu, 18 April 2026

Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Tandatangani Kesepakatan Batas Daerah

Rabu, 07 Juli 2021 11:30 WIB
Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Tandatangani Kesepakatan Batas Daerah
beritasumut.com/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Pemko Medan bersama Pemkab Deli Serdang menandatangani kesepakatan bersama batas daerah dua wilayah. Penandatanganan ini dilakukan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman saat mewakili Wali Kota Medan ,Bobby Nasution dalam acara Penyampaian dan Penandatanganan Rancangan Pemendagri tentang Segmen Batas Derah di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (06/07/2021).

Usai melakukan penandatanganan, Wiriya Alrahman yang hadir didampingi Plt Aspem, Khairul Syahnan, Kepala Bappeda, Benny Iskandar, dan Kabag Tapem, Rasyid Ridho, mengatakan Pemko Medan dan Pemkab Deli Serda telah penetapkan batas daerah yang selama ini dinilai masih rancuh. Sedikitnya ada 14 titik batas yang sudah di fixkan oleh kedua daerah.

"Hari ini kita lakukan penandatanganan tapal batas antara kota Medan dan Kab. Deli Serdang yang difasilitasi oleh Kemendagri dan Pemprovsu sehingga sudah di tetapkan mana saja daerah yang masuk Kota Medan maupun yang masuk ke Deli Serdang," kata Wiriya Alrahman.

Penandatanganan kesepakatan batas daerah ini selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di terbitkan sebagai Peraturan Menteri Dalam Negeri.(BS07)

Tags
beritaTerkait
Sekdaprov Sumut Dukung Rancangan Perpres tentang Kawasan Perbatasan Negara dengan Laut Lepas
Razia Perbatasan, Polrestabes Medan Temukan Ribuan Rokok Ilegal di Mobil  Mewah
Polda Sumut Kembali Razia Perbatasan dan Tempat Hiburan Malam
Lagi, Prajurit TNI di Wilayah Perbatasan RI-Malaysia Gagalkan Penyeludupan 11 Kg Sabu
Persempit Peredaran Narkoba, Polda Sumut Razia Perbatasan Aceh-Sumut
Sinkronisasi Batas Pematang Siantar dengan Simalungun, dr Susanti Konsultasi dan Koordinasi dengan Dirjen Bina Kewilayahan Kemendagri
komentar
beritaTerbaru
hit tracker