Kamis, 27 Maret 2025

Kemendagri Rilis Update Data Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Kamis, 14 Oktober 2021 21:00 WIB
Kemendagri Rilis Update Data Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis data terbaru realisasi pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto membeberkan, per tanggal 8 Oktober 2021, pihaknya mencatat rata-rata realisasi pendapatan daerah berada pada angka 62,95 persen.

“Jadi dari kacamata persentase, agregat pendapatan ada di angka 62,95 persen, yang terdiri dari provinsi sebesar 63,81 persen, kabupaten 62,32 persen, dan kota 63,56 persen,” kata Ardian dalam Dialog Interaktif bertajuk 'Mengukur Kapasitas Perubahan APBD TA 2021 dalam Penanganan Covid-19' dilansir dari laman kemendagri, Kamis(14/10/2021).

Ia menyebutkan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (per-31 Oktober 2020), realisasi pendapatan tahun ini mengalami penurunan. Sebagai perbandingan, pada periode itu rata-rata realisasi pendapatan pemerintah daerah berada pada angka 78,25 persen. Angka tersebut bersumber dari realisasi pendapatan pada tingkat provinsi sebesar 80,57 persen, kabupaten sebesar 76,92 persen, dan kota sebesar 78,87 persen.

Baca Juga : Revitalitasi Sastra Lisan Pakpak, Kakankemenag Pakpak Bharat Ikut Berikan Dukungan

“Kalau kita lihat grafik dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang warna biru jelas ini ada penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Meski demikian, hal menarik justru ada pada realisasi belanja yang terjadi di pemerintahan daerah. Berdasarkan data per 8 Oktober 2021 secara agregat realisasi belanja pemerintah daerah berada pada angka 51,30 persen. Rinciannya, realisasi belanja pada tingkat provinsi sebesar 52,64 persen, kabupaten 50,91 persen, dan kota 49,66 persen.

Baca Juga:

[br] Meski realisasi belanja secara rata-rata ada pada angka 51,30 persen, namun apabila dihadapkan dengan realisasi pendapatan yang diterima oleh pemerintah daerah, secara proporsi berada pada angka 89,29 persen.

“Nah ini merupakan hal yang bisa dikatakan menarik dan juga menjadi atensi kami, di sini kita lihat di provinsi angkanya ada di 89,29 persen, di kabupaten/kota angkanya di 86,24 persen (proporsi realisasi belanja terhadap realisasi pendapatan),” bebernya.

Ardian berharap, pemerintah daerah bisa tetap konsisten dalam upaya penanganan Covid-19 lewat realisasi APBD-nya. Ia pun membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk berkomunikasi terkait kendala maupun hambatan yang dihadapi, dengan melakukan pendampingan dan asistensi untuk percepatan realisasi.(BS09)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Optimalkan Retribusi Kebersihan, Sekda Instruksikan Camat Lebih Peduli Melakukan Pengawasan
Jalan Tol Pekanbaru-Padang, Aceh-Padang, Palembang-Betung Dioperasikan 24 Maret
Gubernur Sumut: Efisiensi Upaya Optimalkan Pembangunan untuk Kepentingan Masyarakat
Tinjau Banjir Bandang Padangsidimpuan, Gubernur Sumut Bantu Perbaikan dan Penanganan Pascabanjir
Tahun Ini, Gubernur Sumut Bobby Nasution Akan Lunasi Hutang DBH Rp2,2 Triliun ke Kabupaten/Kota
Hasil Liga I: Semen Padang Vs Persib 1-4
komentar
beritaTerbaru
hit tracker