Beritasumut.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution meresmikan E-Parking yang akan diterapkan pada 22 titik parkir pada 18 ruas jalan dan 8 kawasan, Senin (18/10/2021) di Jalan Zainul Arifin. Dengan diresmikannya E-Parking ini diharapkan selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dapat meningkatkan pelayanan di sektor parkir tepi jalan.
Peresmian E-Parking ini ditandai dengan pemukulan gong dan gordang sembilan oleh Wali Kota Medan didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumut, Soekowardojo, Pangkosek Hanudnas III dan unsur Forkopimda Kota Medan. Selain itu peresmian juga ditandai dengan pembayaran secara simbolis E-Parking oleh Wali Kota Medan kepada petugas juru parkir (Jukir).
Dijelaskan Bobby Nasution penggunaan elektronik pada pengutipan biaya parkir ini bisa mendapatkan banyak manfaat, minimal 3 manfaat yang didapatkan yakni pertama memudahkan mengikuti pegerakan masyarakat Kota Medan. Artinya dalam penerapan E-Parking ini tidak hanya membayar biaya saja tetapi dalam aplikasi tersebut bisa menerima saran dan masukan bagaimana pelayanan di sebuah wilayah parkirnya. Apakah petugas parkirnya atau jumlah uang parkirnya yang menjadi masukan untuk Pemko Medan.
"Aplikasi ini lengkap dengan nama jukirnya. Ya, seperti ojek online langsung bisa dikomen dan dikasi bintang dalam aplikasi ini. Hal ini tentunya karena banyak keluhan masyarakat terkait jukir ninja di Kota Medan yang datang tak terlihat pulangnya baru nampak. Masuk gak nampak kita parkir sendiri pas ngutip uang parkir lari-lari dari ujung ke ujung," jelas Bobby Nasution.
Baca Juga : Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Pemko Segera Benahi Penataan Kota Lama Kesawan
Menurut Bobby Nasution, sistem E-Parking merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan dan meningkatkan PAD. Artinya E-Parking ini menciptakan adanya transparansi bagi masukan daerah yang selama ini masih banyak kurang. Diakui Bobby Nasution dirinya juga tidak tahu bagaimana pendapatan parkir dari satu ruas jalan di Kota Medan. Sehingga nanti seluruh masyarakat Kota Medan wajib tahu berapa pendapatan parkir dalam satu ruas jalan lebih termonitoring.