PSMS vs Persija: Eko Andalkan Rotasi, Ayam Kinantan Bidik Hasil Maksimal
beritasumut.com PSMS Medan tidak ingin sekadar menjadi pelengkap pada pertandingan pembuka I.League Cup 2026/2027. Menghadapi Persija Jakar
Olahraga
Beritasumut.com-Sekda Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM, menerima Kunjungan Kerja (kunker) BPJS Kesehatan Kota Medan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Balai Kota Medan, Selasa (22/12/2020). Kunker yang dilakukan terkait monitoring dan evaluasi pembayaran iuran pekerja penerima upah (PPU) pemerintah daerah dan aparat desa.
Hadir dalam kunker tersebut Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr Drs Horas Maurits Panjaitan MEc Dec, Kepala Seksi Wilayah IV Direktorat Pelaksanan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Wasja SSos MEc Dev, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Medan, Drs Sari Quratul Ainy AAK beserta sejumlah jajaran.
Didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Setdako Medan, T Ahmad Sofyan, Kadis Kesehatan, Edwin Effendy serta Kadis Pendidikan, Adlan, Sekda menyambut baik kunker yang dilakukan. Diharapkan, monitoring dan evaluasi yang dilakukan mampu memberikan hasil maksimal, terutama pembayaran iuran PPU terkait naiknya iuran BPJS menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.75/2019.
Baca Juga:
Dikatakan Sekda Kota Medan, Pemko Medan siap dengan perubahan kebijakan dari pemerintah soal kenaikan tarif BPJS tersebut. "Selama ini skema pembayaran iuran BPJS sebesar 5% dengan perincian 3% dibayarkan pemberi kerja dan 2% dibayarkan peserta PPU. Akan tetapi menyusul terbitnya Perpres No.75/2019 tersebut, jelasnya, terjadi perubahan, dimana skema pembayaran menjadi 4% yang harus dibayar pemberi kerja dan 1% dibayar peserta PPU," ujar Sekda.
Selain itu, imbuhnya, perubahan itu juga menyebabkan terjadinya kenaikan iuran pembayaran BPJS kesehatan. “Jika mengacu peraturan yang lama, pembayaran iuran hanya berdasarkan gaji pokok. Namun dengan peraturan yang baru, selain gaji pokok, semua tambahan penghasilan juga ikut dimasukkan tetapi maksimalnya kan Rp.12 juta dikalikan 1%. Sedangkan yang 4% lagi ditanggung pemberi kerja dalam hal ini Pemko Medan,†kata Sekda.
Baca Juga:
Meski terjadi kenaikan, lanjut Sekda lagi, tidak ada masalah. Sebab, sebesar-besarnya iuran BPJS yang wajib dibayarkan si penerima kerja dalam hal ini aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja harian lepas (PHL) hanya Rp 120.000. Sedangkan untuk penerima bantuan iuran (PBI), terangnya, juga terjadi perubahan dari yang sebelum Rp.23.500 menjadi Rp.25.500. “Kenaikan iuran BPJS ini sudah kita antisipasi dengan menampungnya di APBD. Dengan demikian, alhamdulillah, tidak ada tunggakan Pemko Medan dalam pembayaran iuran BPJS. Sekali lagi tidak ada masalah,†tegasnya.
Sementara itu menurut Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan MEc Dec, keikutsertaannya dalam kunker ini untuk memfasilitasi, melakukan koordinasi serta rekonsoliasi ke berbagai daerah, termasuk Kota Medan, terkait pembayaran iuran BPJS.
“Jadi dalam kunjungan ini, kami ingin mendapatkan berbagai masukan terkait pembayaran iuran BPJS. Semua masukan itu nantinya akan kami tampung dan tindaklanjuti lagi di Kemendagri, guna memberikan solusinya. Dengan demikian tidak ada lagi kesulitan dalam pembayaran iuran BPJS menyusul adanya kenaikan tersebut, termasuk pembayaran mulai Januari 2021. Intinya, kita ingin melihat secara langsung gambaran atau mapping atau masalah yang ada menyangkut pembayaran iuran BPJS,†jelas Horas.
Sementara itu Kepala BPJS Cabang Kota Medan, Drs Sari Quratul Ainy AAK mengungkapkan, selama ini komitmen Pemko Medan dalam pembayaran iuran BPJS sudah sangat baik sekali, sehingga BPJS sangat mengapresiasinya. “Walaupun di tengah pandemi Covid-19, komitmen Pemko Medan membayar iuran BPJS sangat baik. Kami mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasinya,†ungkap Sari. (Rel)
beritasumut.com PSMS Medan tidak ingin sekadar menjadi pelengkap pada pertandingan pembuka I.League Cup 2026/2027. Menghadapi Persija Jakar
Olahraga
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Medan kelahiran tahun 2014/2015 meraih juara II Piala di Lapangan Sentis Kecamatan Perc
Olahraga
Anindya Bakrie menyebut investasi PMDN hampir Rp2.000 triliun memperkuat peran pengusaha nasional dan ketahanan ekonomi Indonesia.
Ekonomi
beritasumut.com Pelatih PSMS Medan, Eko Purdjianto, bersyukur atas hasil positif yang diraih anak asuhnya, terlebih kemenangan tersebut dip
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan berhasil mencuri tiga poin penting di kandang PSGC Ciamis, setelah menaklukkan tuan rumah dengan skor 21 dalam
Olahraga
beritasumut.com Setiap awal bulan, ruang kerja Riska Januta Siregar di Perguruan Islam AnNizam tak pernah sepi dari tumpukan berkas keuang
Ekonomi
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan eksistensinya, dalam memberantas peredaran narkoba.
Peristiwa
Kemnaker, APINDO, serikat pekerja, dan ILO menandatangani Deklarasi Pekerjaan Layak 2026&ndash2030 untuk memperkuat lapangan kerja inklusif.
Ekonomi
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Medan borong juara II dan juara III masingmasing kategori usia 13 tahun (kelahiran tah
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan menunjukkan mentalitas pantang menyerah saat menjamu PSIS Semarang dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/20
Olahraga