Jumat, 28 Maret 2025

Todongkan Sajam ke Polisi, Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak Mati Pelaku Curas

Jumat, 25 Februari 2022 19:00 WIB
Todongkan Sajam ke Polisi, Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak Mati Pelaku Curas
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan, menembak mati seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis begal dan jambret. Pelaku Muhammad Dwiki Ariandi (25) terpaksa ditembak mati karena mengancam polisi dengan menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau saat akan ditangkap pada pada Jumat (25/02/2022) sekira pukul 01.16 WIB di Jalan Bersama simpang Kongsi, Marindal.

Selanjutnya, Tim Jatanras mengamankan sebilah pisau milik pelaku yang bermukim di Jalan M Yakub, Medan Perjuangan dan membawa pelaku ke Rumah Sakit (RS) Adam Malik untuk mendapat pertolongan. "Namun sesampainya di sana (RS Adam Malik) menurut keterangan tenaga kesehatan menyatakan pelaku sudah tidak bernyawa. Lalu tim membawa jenazah pelaku ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus SIK MH, Jumat (25/02/2022) siang.

Selain menembak mati pelaku, Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan juga menangkap dua pelaku lainnya, yakni Muhammad Hadji dan Hendra Sani yang merupakan residivis dan sudah pernah ditangkap dan dipenjara tahun 2020 dan sudah divonis. Dikatakan Kasat Reskrim, penembakan dan penangkapan para pelaku atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/2519/X/2020/SPKT Polrestabes Medan, dan DPO/669/Res.1.8/2020/Reskrim tanggal 30 Desember 2020.

Baca Juga:

Baca Juga : Satuan Reskrim Polrestabes Medan Tembak Mati Pelaku Jambret

Di mana yang menjadi korban adalah Remudus Sinaga (54) warga Jalan Budi Luhur, Kelurahan Dwi Kora, Kecamatan Medan Helvetia yang dirampok di Jalan Gatot Subroto dekat RRI, Medan Helvetia pada Jumat, 9 Oktober 2020 sekira pukul 06.30 WIB. "Hasil introgasi dua pelaku yang sudah ditangkap menyebutkan bahwa mereka melakukan jambret di beberapa lokasi lainnya, antara lain di Jalan Setia Budi, Jalan Gagak Hitam, Jalan Dr Mansyur, Jalan Ringroad, dan di Jalan Setia Budi, Medan," jelas Kompol Firdaus.

Baca Juga:

[br] Dari para pelaku, sambung Alumni Akpol Tahun 2006 ini, Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor beat yang digunakan pelaku saat beraksi, satu sepeda motor mio handphone infinix, sebilah pisau dan cincin yang digunakan pelaku. Dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini bahwa pelaku melakukan aksi kekerasan dengan cara merampas barang milik korban sehingga korban terjatuh dan hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.

Dijabarkan Kompol Firdaus, kronologis kejadian yang menimpa korban Remudus Sinaga terjadi pada Jumat (09/10/2020) sekira pukul 06.25 WIB. Kala itu, korban keluar rumah hendak olahraga dengan menggunakan sepeda dan saat di Jalan Gatot Subroto depan RRI secara tiba-tiba dua unit sepeda motor datang dari arah belakang korban. Kemudian, ketiga pelaku mendatangi korban dan pelaku menarik tas sandang yang ada di bahu korban, sehingga terjadi tarik-tarikan antara korban dan pelaku.

Pelaku menunjang korban sehingga terjatuh ke aspal dan para pelaku mengambil tas sandang. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di pelipis kiri, wajah dan kepala luka serta dijahit, lutut kanan, kiri dan siku kanan dan kiri luka lecet, dan mengalami kerugian berupa 1 tas sandang yang berisi handphone Redmi A5, kunci rumah, Kartu LSM, dan surat-surat penting.

Baca Juga : Timsus Jatanras Polrestabes Medan Tembak Begal Sadis Kerap Beraksi di Jembatan Layang Brayan

"Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Kompol Dr M Firdaus SIK MH. (BS04)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Kapolrestabes Medan Pantau dan Cek Pos Pam Jalan Wiiliem Iskandar-Gatot Subroto dan MT Haryono
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Buka Puasa Polri Bersama Media, Wartawan Polrestabes Medan Ikut Turut Serta
Sebanyak 56 Personel Polrestabes Medan Dapat Penghargaan
Wakapolrestabes Medan Pimpin Apel Satgas Anti Tawuran di Posko Tramtibum Helvetia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker