Rezky Ginting Rilis Single Debut “Till My Heart Gives Up”
Solois asal Medan Rezky Ginting merilis single debut &ldquoTill My Heart Gives Up&rdquo bergenre dream pop tentang sisi rentan manusia.
Hiburan
beritasumut.com - Diburu polisi, seorang korban pembegalan yang kabur ke Kota Duri, Provinsi Riau menyerahkan diri di Polsek Medan Sunggal.
Korban pembegalan ditetapkan tersangka itu berinisial DI (21) warga Jalan Simpang Umar, Dusun VI, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Informasi diperoleh korban pembelaan itu sebelumnya, diberitakan, Dedi Irwanto (21) warga Jalan Simpang Umar, Dusun VI, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu. Dibegal 4 orang tak dikenal (OTK) mengakibatkan handphone miliknya mrek Iphone XR raib pada hari Selasa tanggal 21 Desember 2021 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Purwo Joyo, Dusun 3, Desa Sei Beras, Kecamatan Sunggal.
Namun Dedi diduga menjadi tersangka akibat membela diri dan membunuh salah satu pelaku menggunakan pisau lipat.
Ceritanya, Dedi baru saja pulang dari rumah temannya yang berada di Karya Celincing, kemudian sebelum sampai rumah Dedi ditelpon pacarnya dan berhenti di Jalan Pasar 9, Sei Beras Sekata. Ketika mengangkat telpon dirinya langsung dipepet 4 orang tak dikenal (OTK).
Kemudian keempat pria yang menggunakan 2 sepeda motor matik langsung merampas ponsel miliknya. Dedi sempat berontak, namun dua dari empat pria itu mau hendak mengambil paksa sepeda motor Nmax milik Dedi, dengan cepat ia mencabut kunci dan membuang ke bawah agar pelaku tidak bisa membawanya.
"Saya pulang dari rumah teman terus lagi angkat telpon dari pacar tiba-tiba dipepet 4 orang yang seumuran, mereka bilang ngapain kau di sini, sapa yang kau mata-matain, terus dirampas ponsel saya dan sepeda motor mau diambil juga, di situ saya dipukuli pakai bambu," ucapnya.
Setelah itu keempat pelaku juga memukuli Dedi menggunakan bambu sepanjang 1 meter ke kepalanya hingga helm terlepas mereka mau melarikan diri, dengan respon yang sigap, Dedi yang ingin merampas handphonenya, memeluk salah satu pelaku.
"Pelaku mau naik sepeda motor kemudian saya peluk, pada saat meluk saya masih dipukuli sama temannya, terus kami terjatuh," ujarnya.
Setelah terjatuh Dedi melihat pisau miliknya yang memang ia bawak untuk jaga diri karena disana sering terjadi pembegalan. Tanpa pikir panjang Dedi menusuk pelaku dengan pisau lipat sebanyak 3 kali.
"Ditempat kejadian itu saya sempat minta tolong hingga berapa kali, tapi tidak ada warga yang dengar," jelas Dedi.
Merasa panik, ketiga pelaku melarikan diri karena takut. Kemudian Dedi mencari kunci yang sempat terjatuh dan pulang ke rumah untuk menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
[br] Dari keterangan kepolisian, tersangka DI ini melakukan penikaman sebanyak 1 kali, kebagian punggung belakang dan penikaman sebanyak 2 kali ke bagian dada korban (begal) Oreza Andika Pahlevi (21) warga Jalan Flamboyan Medan.
"Motif tersangka (DI) melakukan penganiayaan yang mengakibatkan mati orangnya karena tersangka melakukan pembelaan terhadap dirinya yang sedang kena begal dan mengambil ponsel milik tersangka yang dirampas korban saat di begal, " ucap Kapolretabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko Didampingi Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha di Mapolrestabes Medan, Jumat (31/12/2021) siang.
Dari tersangka DI itu petugas menyita barang bukti masing - masing, 1 buah pisang lipat, 1 unit sepeda motor Mio BK 2080 AIB dan 1 unit sepeda motor Mio BK 3321 ABQ, 1 buah jaket warna hitam, 1 buah ponsel Vfone (milik korban), 1 buah batang bambu panjang 1 meter dan 1 buah helm putih pecah (milik tersangka).
Disebutkan Kombes Riko kronologis pengungkapannya, berdasarkan lidik dan pengembangan terhadap barang milik korban yang hilang yaitu ponsel Vfone diketahui keberadaannya yang ditemukan dari rumah tersangka, dan dipakai oleh kakak kandung tersangka yang berinsial YR dan diambil keterangannya sebagai saksi menceritakan kalau tersangka bercerita lepas ibu kandung tersangka inisial J, kalau tersangka di begal pada saat jalan pulang ke rumah dan meletakkan ponsel tersebut di rumah. Dan selanjutnya dipakai oleh YR.
Berdasarkan keterangan saksi - saksi lainnya menerangkan kalau korban bersama dengan ketiga temannya ada melakukan pembegalan namun tidak berhasil dan korban kena tikam dan sepeda motor milik korban dikembalikan oleh ketiga teman korban. "Terhadap tersangka DI dikenakan Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandas Kombes Riko.(BS06)
Solois asal Medan Rezky Ginting merilis single debut &ldquoTill My Heart Gives Up&rdquo bergenre dream pop tentang sisi rentan manusia.
Hiburan
beritasumut.com Stadion Utama Sumatera Utara (SUSU) dipastikan menjadi panggung pertarungan menarik ketika PSMS Medan menjamu Persiraja Ban
Olahraga
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, bersama jajaran komisioner, Dewan Pem
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengawali kiprahnya di I.League Cup 2026/2027 dengan hasil imbang 11 menghadapi Persija Jakarta. Bermain di had
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan tidak ingin sekadar menjadi pelengkap pada pertandingan pembuka I.League Cup 2026/2027. Menghadapi Persija Jakar
Olahraga
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Medan kelahiran tahun 2014/2015 meraih juara II Piala di Lapangan Sentis Kecamatan Perc
Olahraga
Anindya Bakrie menyebut investasi PMDN hampir Rp2.000 triliun memperkuat peran pengusaha nasional dan ketahanan ekonomi Indonesia.
Ekonomi
beritasumut.com Pelatih PSMS Medan, Eko Purdjianto, bersyukur atas hasil positif yang diraih anak asuhnya, terlebih kemenangan tersebut dip
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan berhasil mencuri tiga poin penting di kandang PSGC Ciamis, setelah menaklukkan tuan rumah dengan skor 21 dalam
Olahraga
beritasumut.com Setiap awal bulan, ruang kerja Riska Januta Siregar di Perguruan Islam AnNizam tak pernah sepi dari tumpukan berkas keuang
Ekonomi